Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penghentian penyidikan atau SP3 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan suap izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara sebagai keputusan yang janggal dan patut dicurigai. Menurutnya, ada persoalan serius di internal KPK yang perlu dijelaskan ke publik.
Abdul Fickar mempertanyakan konsistensi KPK dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai penetapan tersangka seharusnya didasarkan pada keyakinan penyidik bahwa alat bukti telah terpenuhi.
"Saya kira ada masalah di ruang dalam KPK, bagaimana bisa, sudah yakin minimal ada dua alat bukti waktu menetapkan tersangka, tapi justru sekarang mengeluarkan SP3, ini jelas mencurigakan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (28/12).
Ia mengemukakan dua kemungkinan yang dapat menjelaskan keputusan tersebut. Pertama, adanya tekanan terhadap pimpinan KPK yang tidak mampu mereka lawan. Kedua, kemungkinan yang lebih serius, yakni pimpinan KPK justru mendapatkan sesuatu sehingga memutuskan menghentikan perkara.
"Kemungkinannya ada dua, pertama pimpinan KPK yang punya kekuasaan menerima tekanan yang dia tidak sanggup lawan. Kedua, sebaliknya, kemungkinan pimpinan KPK mendapatkan sesuatu, sehingga memutuskan untuk melakukan SP3 pada perkara ini," kata Fickar.
Menurutnya, keputusan menghentikan penyidikan menjadi semakin aneh jika melihat proses awal penanganan perkara yang sempat dilakukan secara agresif. Ia menyoroti adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK. “Menurut saya menjadi aneh, sudah menggebu-gebu melakukan OTT, kok malah mengeluarkan SP3. Kan aneh, sangat aneh. Jadi patut dicurigai,” ujarnya.
Fickar mengingatkan, jika polemik semacam ini terus berulang tanpa penjelasan yang memadai, maka dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Ia menilai wibawa KPK sebagai institusi penegak hukum dapat tergerus. "Bahayanya ke depan KPK sudah tidak punya wibawa lagi," tuturnya.
Sebelumnya, KPK resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap pemberian izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
Kasus dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun itu dihentikan setelah penyidik menilai tidak terdapat kecukupan alat bukti. Keputusan tersebut setidaknya memuat tiga fakta penting yang menjelaskan latar belakang sekaligus posisi KPK dalam perkara ini.
KPK memastikan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara yang telah bergulir sejak 2017 tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peristiwa yang diselidiki merupakan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2009, sehingga memerlukan pembuktian yang sangat kuat. (Mir/P-3)
Kejaksaan Agung mengusut dugaan rasuah dalam penerbitan izin pertambangan di Konawe Utara periode 2013–2025. Kasus ini diduga melibatkan kepala daerah dan izin hutan lindung
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta KPK agar membuka alasan penghentian perkara tersebut secara transparan dan rinci kepada publik.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Boyamin menilai alasan tersebut tidak konsisten dengan aktivitas tersangka setelahnya.
Keputusan KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai kritik.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Real Sociedad meraih kemenangan mengejutkan 2-1 pada lanjutan La Liga di Stadion Reale Arena, Senin (19/1) WIB.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved