Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menilai lembaga antirasuah bergerak terlalu lamban dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.
“KPK harus segera memperluas penyidikan ini. Harus diusut dan ditetapkan, jangan terlalu lama lagi,” kata Yudi aaat dikonfirmasi pada Kamis (27/11).
Yudi menyebut proses yang berlarut-larut berpotensi mengaburkan alat bukti serta mempengaruhi keterangan saksi.
“Harus ada batasan waktu, ada deadline. Semakin lama kasus ini, bisa jadi barang bukti semakin susah didapat atau keterangan saksi berubah-ubah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keseriusan KPK dalam kasus korupsi haji akan menentukan kembali atau tidaknya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Keseriusan KPK menangani kasus korupsi haji akan membuktikan kualitas kerja KPK. Sehingga masyarakat bisa percaya lagi kepada KPK,” kata Yudi.
Yudi juga menyoroti lambannya kejelasan status hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut telah beberapa kali diperiksa.
“Penetapannya ini sangat lamban. Unsur Tipikor yang diduga melibatkan eks Menteri Agama sebenarnya sudah terpenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, terlebih setelah KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
“KPK harus segera menentukan siapa di antara mereka yang jadi tersangka,” tegasnya.
Yudi bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain di luar tiga nama yang dicekal yang justru menjadi tersangka.
“Atau jangan-jangan di luar yang dicekal ada yang malah jadi tersangka. Ini yang publik butuh: kepastian,” pungkasnya. (Dev)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved