Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Eks Penyidik Sebut Lambatnya KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Berpotensi Kaburkan Alat Bukti

Devi Harahap
27/11/2025 10:10
Eks Penyidik Sebut Lambatnya KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Berpotensi Kaburkan Alat Bukti
ilustrasi.(MI)

MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menilai lembaga antirasuah bergerak terlalu lamban dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.

“KPK harus segera memperluas penyidikan ini. Harus diusut dan ditetapkan, jangan terlalu lama lagi,” kata Yudi aaat dikonfirmasi pada Kamis (27/11).

Yudi menyebut proses yang berlarut-larut berpotensi mengaburkan alat bukti serta mempengaruhi keterangan saksi.

“Harus ada batasan waktu, ada deadline. Semakin lama kasus ini, bisa jadi barang bukti semakin susah didapat atau keterangan saksi berubah-ubah,” ujarnya.

Ia menegaskan, keseriusan KPK dalam kasus korupsi haji akan menentukan kembali atau tidaknya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

“Keseriusan KPK menangani kasus korupsi haji akan membuktikan kualitas kerja KPK. Sehingga masyarakat bisa percaya lagi kepada KPK,” kata Yudi.

Yudi juga menyoroti lambannya kejelasan status hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut telah beberapa kali diperiksa.

“Penetapannya ini sangat lamban. Unsur Tipikor yang diduga melibatkan eks Menteri Agama sebenarnya sudah terpenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, terlebih setelah KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

“KPK harus segera menentukan siapa di antara mereka yang jadi tersangka,” tegasnya.

Yudi bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain di luar tiga nama yang dicekal yang justru menjadi tersangka.

“Atau jangan-jangan di luar yang dicekal ada yang malah jadi tersangka. Ini yang publik butuh: kepastian,” pungkasnya. (Dev)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik