Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menilai lembaga antirasuah bergerak terlalu lamban dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.
“KPK harus segera memperluas penyidikan ini. Harus diusut dan ditetapkan, jangan terlalu lama lagi,” kata Yudi aaat dikonfirmasi pada Kamis (27/11).
Yudi menyebut proses yang berlarut-larut berpotensi mengaburkan alat bukti serta mempengaruhi keterangan saksi.
“Harus ada batasan waktu, ada deadline. Semakin lama kasus ini, bisa jadi barang bukti semakin susah didapat atau keterangan saksi berubah-ubah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keseriusan KPK dalam kasus korupsi haji akan menentukan kembali atau tidaknya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Keseriusan KPK menangani kasus korupsi haji akan membuktikan kualitas kerja KPK. Sehingga masyarakat bisa percaya lagi kepada KPK,” kata Yudi.
Yudi juga menyoroti lambannya kejelasan status hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut telah beberapa kali diperiksa.
“Penetapannya ini sangat lamban. Unsur Tipikor yang diduga melibatkan eks Menteri Agama sebenarnya sudah terpenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, terlebih setelah KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
“KPK harus segera menentukan siapa di antara mereka yang jadi tersangka,” tegasnya.
Yudi bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain di luar tiga nama yang dicekal yang justru menjadi tersangka.
“Atau jangan-jangan di luar yang dicekal ada yang malah jadi tersangka. Ini yang publik butuh: kepastian,” pungkasnya. (Dev)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved