Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara

Candra Yuri Nuralam
31/12/2025 16:25
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan rasuah terkait penerbitan izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara. Peristiwa yang diselidiki itu diduga terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.

“(Periode korupsinya dari) 2013 sampai 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

Anang mengungkapkan, kasus tersebut diduga menyeret kepala daerah Konawe Utara pada periode terkait. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitas kepala daerah yang dimaksud juga belum dirinci.

Menurut Anang, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian izin pertambangan di Konawe Utara. Bahkan, aktivitas pertambangan disebut telah memasuki kawasan hutan lindung.

“Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung,” ucap Anang.

Lebih lanjut, Anang menyebut dugaan rasuah dalam kasus ini bersifat berjenjang dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Yang bekerja sama dengan instansi terkait, gitu,” tutur Anang. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya