Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA). Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/12).
Menurut Budi, informasi yang berasal dari RHA penting untuk penyidik.
Sebelumnya, KPK memanggil Barat Ridwan Kamil atau RK, Selasa, (2/12).
Ridwan Kamil mengatakan tak tahu soal pengadaan iklan tersebut. Ia juga membantah menerima aliran dana. Menurut RK sebagai gubernur yang saat itu menjabat tidak diberitahu soal pengadaan iklan.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya ," kata Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Tetapi ia tidak menerima laporan dari direksi Bank BJB.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," papar dia.
Budi Prasetyo mengatakan Ridwan Kamil boleh beropini soal itu. Adapun pihak KPK akan memeriksa saksi-saksi lain untuk pengembangan perkara. (H-4)
KPK mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK boleh saja beropini dan mengaku tak diberitahu pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjaga Motor Royal Enfield yang disita dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan KPK harus menerapkan prinsip transparansi mengusut dugaan kasus korupsi Bank BJB
Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved