Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA). Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/12).
Menurut Budi, informasi yang berasal dari RHA penting untuk penyidik.
Sebelumnya, KPK memanggil Barat Ridwan Kamil atau RK, Selasa, (2/12).
Ridwan Kamil mengatakan tak tahu soal pengadaan iklan tersebut. Ia juga membantah menerima aliran dana. Menurut RK sebagai gubernur yang saat itu menjabat tidak diberitahu soal pengadaan iklan.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya ," kata Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Tetapi ia tidak menerima laporan dari direksi Bank BJB.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," papar dia.
Budi Prasetyo mengatakan Ridwan Kamil boleh beropini soal itu. Adapun pihak KPK akan memeriksa saksi-saksi lain untuk pengembangan perkara. (H-4)
KPK mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK boleh saja beropini dan mengaku tak diberitahu pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjaga Motor Royal Enfield yang disita dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan KPK harus menerapkan prinsip transparansi mengusut dugaan kasus korupsi Bank BJB
Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved