Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjaga Motor Royal Enfield yang disita. Kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Pihak penerima titip rawat penyitaan (tertitip) (Ridwan Kamil) memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, (18/4).
Tessa mengatakan, motor gede (moge) terkait kasus dugaan korupsi itu masih berada di rumah Ridwan Kamil. Penyidik sudah memberikan berita acara penitipan dan ditandatangani oleh mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil dilarang mengubah bentuk kendaraan selama dititipkan. Dia juga diingatkan tidak menghilangkan barang atau menjual kendaraan yang sudah disita.
“Tertitip juga dilarang untuk memindahtangankan barang bukti yang dititipkan kepada pihak lain dengan cara apapun, merawat, dan memelihara aset titipan sebagaimana mestinya, serta jika ada biaya yang timbul dibebankan kepada tertitip,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, penitipan barang sitaan ini bukan cuma terjadi di kasus BJB. Lembaga Antirasuah pernah melakukan tindakan serupa saat menyita sejumlah mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (H-4)
PKS ini sekaligus mendorong sinergi lintas fungsi yang semakin solid antara institusi pertahanan negara dan sektor perbankan nasional
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan digital bagi pekerja.
Kesepakatan baru tersebut menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Bank bjb meraih predikat Informatif pada kategori Badan Publik, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Alam untuk Sumatra dari Pemerintah Kota Bandung dan BJB melalui Baznas Kota Bandung.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerja sama dengan GoTo Financial untuk memperkuat layanan digital perbankan bagi nasabah.
SETELAH memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA).
KPK mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK boleh saja beropini dan mengaku tak diberitahu pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan KPK harus menerapkan prinsip transparansi mengusut dugaan kasus korupsi Bank BJB
Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved