Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjaga Motor Royal Enfield yang disita. Kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Pihak penerima titip rawat penyitaan (tertitip) (Ridwan Kamil) memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, (18/4).
Tessa mengatakan, motor gede (moge) terkait kasus dugaan korupsi itu masih berada di rumah Ridwan Kamil. Penyidik sudah memberikan berita acara penitipan dan ditandatangani oleh mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil dilarang mengubah bentuk kendaraan selama dititipkan. Dia juga diingatkan tidak menghilangkan barang atau menjual kendaraan yang sudah disita.
“Tertitip juga dilarang untuk memindahtangankan barang bukti yang dititipkan kepada pihak lain dengan cara apapun, merawat, dan memelihara aset titipan sebagaimana mestinya, serta jika ada biaya yang timbul dibebankan kepada tertitip,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, penitipan barang sitaan ini bukan cuma terjadi di kasus BJB. Lembaga Antirasuah pernah melakukan tindakan serupa saat menyita sejumlah mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (H-4)
Siapkan masa pensiun sejak dini dengan DPLK bank bjb! Solusi investasi jangka panjang yang fleksibel, diawasi OJK, dan cocok untuk milenial serta freelancer.
Stres jelang masa pensiun?, Bank bjb siap juga aktif memberikan edukasi keuangan lewat workshop, webinar, dan materi digital yang gampang dipahami siapa saja.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas langkah hukum yang diambil dalam kasus kredit bermasalah PT Sritex
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan KPK harus menerapkan prinsip transparansi mengusut dugaan kasus korupsi Bank BJB
Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengakui rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemgembangan kasus korupsi Bank BJB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved