Headline
Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MANTAN Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Insyaallah secepatnya kita panggil klarifikasi,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, (6/5).
KPK belum dapat memberikan penjelasan soal waktu pemanggilan Ridwan Kamil. Ia mengatakan itu dilakukan dalam waktu dekat. Permintaan keterangan sempat terundur karena kekurangan penyidik.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” ucap Budi.
KPK berharap Ridwan kooperatif memenuhi panggilan. Sebab, keterangannya dibutuhkan untuk mengklarifikasi sejumlah bukti dalam kasus ini.
“Insyaallah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” ujar Budi.
Pada kasus korupsi di Bank BJB, KPK menetapkan lima tersangka yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Sejumlah lokasi juga telah digeledah termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen. Penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini menimbulkan negara sebesar Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini menurut KPK berlangsung pada 2021 sampai 2023 yang mana seharusnya Bank BJB mempersiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Tetapi dana itu mengalur ke enam perusahaan yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menjelaskan penunjukan yang dilakukan tidak berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. (H-4)
Pendalaman pihak lain dilakukan dengan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Nantinya, orang-orang yang menikmati uang diduga terkait kasus korupsi ini akan ketahuan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjaga Motor Royal Enfield yang disita dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan KPK harus menerapkan prinsip transparansi mengusut dugaan kasus korupsi Bank BJB
Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengakui rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemgembangan kasus korupsi Bank BJB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved