Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah meminta keterangan putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) pada Rabu (3/9).
“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, hari ini.
Budi menjelaskan pemanggilan Ridwan Kamil juga dilakukan KPK setelah memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya, red.) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya.
Sebelumnya, Ilham Habibie pada Rabu (3/9), setelah menjadi saksi kasus Bank BJB mengatakan menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil tanpa kontrak seharga Rp2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.
KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil tersebut terkait aliran dana kasus Bank BJB.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Kemudian pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Hingga Jumat (5/9), tercatat sudah 179 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.(Ant/P-1)
KPK menilai uang dan mobil itu merupakan barang bukti yang sama. Penyidik terfokus pada proses jual beli kendaraan yang diduga menggunakan uang pakai rasuah ini.
Ada sejumlah uang terkait kasus rasuah di BJB yang digunakan RK untuk membeli barang. Dana itu diduga berasal dari dana non-budgeter yang menjadi akar korupsi dalam perkara ini.
KPK dalami aliran dana korupsi Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
RK disebut membeli mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie pakai uang hasil rasuak dalam kasus ini. Selain itu, RK diduga memberikan uang terkait kasus BJB ke Selebgram Lisa Mariana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
PKS ini sekaligus mendorong sinergi lintas fungsi yang semakin solid antara institusi pertahanan negara dan sektor perbankan nasional
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan digital bagi pekerja.
Kesepakatan baru tersebut menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Bank bjb meraih predikat Informatif pada kategori Badan Publik, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Alam untuk Sumatra dari Pemerintah Kota Bandung dan BJB melalui Baznas Kota Bandung.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerja sama dengan GoTo Financial untuk memperkuat layanan digital perbankan bagi nasabah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved