Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Boyamin juga menjanjikan Iphone 16 jika masyarakat bisa menyeret tersangka kasus suap Harun Masiku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengaitkan proses e-katalog dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Pendalaman dilakukan dnegan memeriksa satu saksi, kemarin.
Saksi didalami terkait dengan penerimaan-penerimaan oleh tersangka SOL (Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan) untuk gubernur (Sahbirin)
KPK mendatangi lokasi pencoblosan pada Pilkada Serentak, terkait dengan keluarga mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, namun tidak menemukan kehadirannya.
KPK menyebut informasi dari masyarakat penting untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel ini. Terbilang, penyidik tidak mengetahui lokasi Sahbirin.
KPK menjelaskan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, tidak hadir saat dipanggil penyidik karena kesalahan pengiriman surat panggilan ke alamat rumah dinas.
KPK menilai sayembara penangkapan buronan Harun Masiku dengan hadiah Rp8 miliar dari Maruarar Sirait merupakan bentuk dukungan.
POLISI diminta segera menangkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini disampaikan seusai Firli mangkir dalam panggilan pemeriksaan
Nasaruddin meyakini barang yang diberikan itu masuk dalam kategori gratifikasi. Karenanya, dia menyuruh bawahannya untuk membuat laporan ke KPK.
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 26 November 2024.
Meskipun telah menjadi pesakitan di KPK, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipastikan tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Kelimanya bukan tersangka yang melakukan pemerasan atau terlibat dalam kasus itu.
Golkar mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait langkah selanjutnya
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik sejak Juni 2024.
Penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11)
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved