Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Minta Bantuan Publik Lacak Jet Pribadi, KPK Segera Umumkan Nomor Serinya

Media Indonesia
13/6/2025 22:35
Minta Bantuan Publik Lacak Jet Pribadi, KPK Segera Umumkan Nomor Serinya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengungkapkan nomor seri jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan jurnalis usai dirinya meminta bantuan masyarakat agar memberitahukan KPK jika mengetahui lokasi jet pribadi tersebut.

“Kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat mengenai barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena kami sedang melacak posisinya,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, hari ini.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa belum dapat mengungkapkan nomor seri pesawatnya dalam kesempatan tersebut. “Ya, nanti detailnya. Saya enggak hafal kodenya ya,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.

“Untuk sementara, kami sudah sedikit banyak terinformasi, dan tinggal memastikan saja. Akan tetapi, sementara ya statusnya masih kami rahasiakan,” jelasnya.

Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya