Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk membuat aturan untuk menyegah terjadinya pungutan liat (pungli) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terbilang, fase pendaftaran sekolah dan mahasiswa dimulai Juni sampai Juli 2025.
“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB, atau penerimaan peserta didik baru, untuk Tahun Ajaran 2025-2026,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (16/6).
Budi mengatakan, KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya. Lembaga Antirasuah telah mengendus kejadian transaksional dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru.
“KPK memang menemukan dan mengidentifikasi masih adanya potensi dan celah-celah terjadinya korupsi, seperti modus-modus gratifikasi di sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru ini,” ucap Budi.
Temuan Korupsi?
Pungli dalam PPDB terdeteksi KPK dalam survei penilaian integritas pendidikan terbaru. Kepala daerah diminta berkoordinasi jika mendapatkan masalah atau kendala.
“KPK tentu berkomitmen untuk terus mendorong, mengawal, dan melakukan pendampingan jika dalam praktiknya masih ada kendala-kendala yang dihadapi baik dari sisi regulasi,” tutur Budi. (Can/P-3)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved