Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk membuat aturan untuk menyegah terjadinya pungutan liat (pungli) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terbilang, fase pendaftaran sekolah dan mahasiswa dimulai Juni sampai Juli 2025.
“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB, atau penerimaan peserta didik baru, untuk Tahun Ajaran 2025-2026,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (16/6).
Budi mengatakan, KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya. Lembaga Antirasuah telah mengendus kejadian transaksional dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru.
“KPK memang menemukan dan mengidentifikasi masih adanya potensi dan celah-celah terjadinya korupsi, seperti modus-modus gratifikasi di sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru ini,” ucap Budi.
Temuan Korupsi?
Pungli dalam PPDB terdeteksi KPK dalam survei penilaian integritas pendidikan terbaru. Kepala daerah diminta berkoordinasi jika mendapatkan masalah atau kendala.
“KPK tentu berkomitmen untuk terus mendorong, mengawal, dan melakukan pendampingan jika dalam praktiknya masih ada kendala-kendala yang dihadapi baik dari sisi regulasi,” tutur Budi. (Can/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved