Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ANGGOTA Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar Kejaksaan Agung (Kejakgung) maupun Kepolisian agar menguatkan bukti-bukti dalam proses kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
LANGKAH Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dinilai sudah tepat.
PPATK menghimbau masyarakat untuk bijak dan berhati-hati ketika menyimpan atau menginvestasikan uang di KSP.
Persoalan KSP gagal bayar juga ada yang terkait dengan praktik shadow banking. Itu merupakan kegiatan keuangan oleh lembaga keuangan non-bank di luar ruang lingkup regulator.
Sebagai contoh, KSP Indosurya baru melakukan pembayaran terkait PKPU sebesar 15,58% dan KSP Sejahtera Bersama baru melunasi pembayaran 3%.
Whisnu mengatakan ada beberapa perkara yang penyidik bakal ungkap. Baik itu perkara pokok maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan Mahfud turut dikuatkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menilai KSP Indosurya tidak berhak menghimpun uang dari masyrakat.
KEJAGUNG memutuskan untuk melakukan kasasi ke MA atas putusan bebas dari PN Jakarta Barat terhadap terdakwa Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana di KSP Indosurya.
Pihaknya berharap majelis hakim tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dapat mengeluarkan amar putusan untuk mengembalikan hak-hak korban.
Untuk mengatasi koperasi simpan pinjam bermasalah, termasuk Indosurya, pemerintah akan merevisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Hal itu disampaikan Yenti menanggapi putusan lepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan KSP Indosurya.
MAJELIS Hakim PN Jakbar menvonis lepas bos KSP Indosurya Cipta, Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Alasannya, yang dilakukan Henry adalah perdata.
SALAH seorang bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) yang menjadi terdakwa kasus gagal bayar atau investasi bodong, June Indria, divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakbar.
Para penggiat koperasi menolak wacana pengawasan koperasi simpan pinjam dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari temuan sejak 2018, diketahui bahwa ratusan pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam melakukan pinjaman ke masyarakat, yang bukan anggota koperasi.
Koperasi kini tidak hanya bergerak melalui layanan simpan pinjam namun juga berkembang ke arah sektor retail.
KEMENKOP UKM diminta serius lakukan pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melenceng dari regulasi. Jangan malah diserahkan ke lembaga lain yang tak mengerti koperasi.
PENGURUS Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) menegaskan untuk tetap konsisten memenuhi pengembalian dana anggotanya sesuai skema perdamaian PKPU.
Pasalnya, persoalan terkait koperasi simpan pinjam tak kunjung usai sampai saat ini. Dekopin juga mengapresiasi inisiatif pemerintah dan DPR terkait penyusunan RUU PPSK.
INDONESIA Police Watch (IPW) sangat menyayangkan lepasnya dua tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi nasabah KSP Indosurya. Hal ini disebabkan ketidakcermatan penyidik Bareskrim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved