Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan bahwa kasus penipuan dan pengelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memenuhi unsur kasus pidana.
Pernyataan Mahfud turut dikuatkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menilai KSP Indosurya tidak berhak menghimpun uang dari masyrakat.
"PPATK juga menyatakan itu, bagaimana Indosurya itu menghimpun uang dari masyarakat, padahal bukan bank, kan tidak boleh. Kemudian dimanfaatkan dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang tersembunyi. Itu kan pencucian uang, melanggar UU Perbankan, melanggar masalah tindak pidana pencucian uang," jelas Mahfud di Jakarta, Selasa (31/1).
Terkait langkah kasasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Mahfud menjelaskan Kejaksaan telah melakukan tindakan yang profesional. Keprofesionalan jaksa dilihat dari dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada dua petinggi KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan June Indria.
Baca juga: Menkopolhukam: Presiden Jamin Pemilu 2024 Bakal Terselenggara
"Kalau dari sudut kami, Kejaksaan Agung telah sangat profesional dan sungguh-sungguh," ujarnya.
Mahfud menuturkan, pemerintah akan terus mengejar kasus Indosurya hingga tuntas. Pasalnya, berdasarkan diskusi yang digelar bersama Kejagung, Kabareskrim, Menteri Koperasi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penanggung jawab Indosurya layak menjalani hukuman pidana.
"Oleh sebab itu, kalau begitu main-mainnya, mari kita kuat-kuatan saja. Dia boleh membayar siapapun agar aman, kita kejar terus agar dia membayar terus juga. Kan, kasusnya banyak ini," ungkapnya.
Mahfud menyatakan Indosurya tak memiliki dasar hukum sebagai koperasi. Mereka hanya berdasarkan keterangan dari seseorang di kantor kementerian dalam menghimpun dana. "Bukan SK, bukan pendaftaran badan hukum ke lembaga hukum yang resmi," jelasnya. (OL-4)
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
Perjalanan Koperasi di Indonesia tidak selalu mulus. Berikut 8 koperasi yang gagal bayar dan merugikan anggotanya.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, 18 tahun penjara dan denda 15 miliar dalam kasus pengelapan dana nasabah.
Menkopolhukam mengapresiasi MA dan kejaksaan agung yang memvonis bos Indosurya selama 18 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia memastikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi prioritas pengawasan.
Pemerintah secara tegas melawan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas dua terdakwa kasus Indosurya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved