Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kompolnas sambut baik tim cegah hoaks pemilu 2024 yang dibentuk Kapolri. Diharapkan tim tersebut dapat berkoordinasi dengan baik agar efektif.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terkait dugaan bunuh diri dalam kasus tewasnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Towuliu.
Malik mengatakan kondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu.
Rusdianto mengaku telah berkirim surat dan melaporkannya ke Komnas HAM, Irwasum, Divisi Propam dan Kompolnas.
KPK membeberkan 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2022.
Bambang mengatakan, pemaksaan penahanan tanpa melihat kondisi dari tersangka akan berpotensi melanggar HAM
Setelah reformasi, Polri mulai melakukan reformasi, yang terdiri dari tiga bentuk, yaitu struktural, instrumental, dan kultural.
Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara transparan.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polri menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor RF jika lebih banyak mudharatnya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut kasus investasi bodong oleh crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah menunggu jawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille.
Kompolnas meminta masyarakat untuk menghormati hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E tersebut.
POLRI dinilai bersikap profesional dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan, termasuk yang menjerat beberapa personelnya.
KUASA hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan terkait korban dugaan pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille.
Kompolnas menilai kasus yang melibatkan perwira tinggi seharusnya menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Benny mengaku personel yang disebut tidak profesional berpotensi akan diproses secara etik. Namun, ia mengatakan proses secara etik akan dilakukan terpisah di internal Polri.
KOMISIONER Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan kasus viralnya kasus Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan bagai jeruk makan jeruk.
Benny mengatakan ada rekomendasi yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti.
Perkara itu dihentikan karena Hasya, yang juga korban dalam kecelakaan itu, meninggal dunia. Kecelakaan tersebut diketahui melibatkan purnawirawan polisi.
Menurut dia, Kompolnas perlu bertanya alasan sidang etik tersebut belum digelar sebab sudah tugas Polri untuk menyampaikan secara transparan ke publik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved