Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Polda Sumatra Barat (Sumbar) karena mendengar kabar tewasnya siswa SMP di Padang Arif Maulana yang diduga akibat penyiksaan anggota polisi.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatra Barat terkait hal ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6).
Siswa itu ditemukan di bawah jembatan Barang Kuranji, Kota Padang, dalam kondisi penuh lebam. Poengky menyebut pihaknya mendorong adanya pemeriksaan yang transparan.
Baca juga : Ini Jalur Alternatif Padang Menuju Bukittinggi
“Kami mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif dengan dukungan scientific crime investigation, serta hasilnya dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan,” ujar Poengky.
Kompolnas berharap tidak ada manipulasi maupun keberpihakan dalam penelusuran kematian korban. Poengky menyebut pihaknya siap turun gunung memeriksa sejumlah pihak jika diperlukan.
“Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat. Yang menjadi fokus kami adalah apakah benar dugaan anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran? Ataukah ada penyebab lainnya?” ucap Poengky.
Baca juga : Jalan Padang-Bukittinggi via Padang Pariaman Terputus Akibat Banjir Lahar Dingin
Kompolnas juga mendorong adanya autopsi kepada jasad korban. Pemeriksaan kamera pengintai atau CCTV di sekitaran lokasi kejadian juga diminta dilakukan Polda Sumbar.
Kompolnas meminta pemberian hukuman pidana, jika benar kematian korban karena penyiksaan dari anggota polisi. Penegasan itu dilakukan karena Arif masih berstatus sebagai pelajar SMP.
“Jika benar anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian, maka kepada pelaku (para pelaku) harus diproses pidana dengan pemberatan hukuman dan diproses kode etik dengan hukuman pemecatan,” tegas Poengky.
Baca juga : Duel Maut Pelajar SMP, Polisi Tetapkan 10 Tersangka termasuk Alumni
Poengky menyebut pidana penting diberikan karena hak asasi manusia Arif sudah direnggut. Aturan hukum yang berlaku juga tidak menganulir segala bentuk penyiksaan terjadi di Indonesia.
“Tetapi jika nantinya berdasarkan lidik sidik tidak ditemukan adanya penyiksaan, maka penyidik harus mencari tahu dengan dukungan scientific crime investigation apa yang menyebabkan anak korban meninggal dunia,” kata Peongky.
Polisi juga diminta memeriksa anggota yang diduga melakukan penyiksaan. Semua pemeriksaan diharap tidak dibarengi dengan penekanan maupun kekerasan, terlebih, saat meminta keterangan dari teman korban.
Menurut Poengky, pendalaman kasus ini bisa maksimal dipantau jika polisi yang mencari data disematkan kamera badan. Rekaman itu nantinya bisa mencegah manipulasi informasi terjadi.
“Kompolnas berharap dengan adanya kasus ini, Polda Sumbar dapat mempertimbangkan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan,” tutur Poengky. (Z-3)
JSTO berhasil menarik perhatian yang luar biasa, dengan total 3.767 peserta dari 1.904 sekolah di seluruh penjuru Indonesia.
Turnamen bola basket antaralumni SMP ini dibagi dalam dua kelompok umur (KU) yaitu KU 40+ dan KU 50+. Turnamen ini diikuti oleh 18 tim peserta dari 14 Alumni SMP se-DKI Jakarta.
Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Rabu (28/8), Go Min Si membantah keras pernah melakukan kekerasan saat duduk di bangku SMP.
Gedung Sekolah SD Mia Meambo dan SMP Mia Pande yang luas akan dijadikan pusat vokasi di daerah, seperti tempat kursus dan pelatihan.
Tania mendorong Dinas Pendidikan mengevaluasi menyeluruh terkait kebijakan sekolah gratis. Terutama dalam pengembangan strategi yang lebih inklusif.
Rata-rata bangunan sekolah sudah mengalami kerusakan sejak 3 hingga 5 tahun terakhir dan baru sekarang mendapatkan perhatian.
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Kepolisian merupakan unsur utama dalam pembentukan negara modern.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved