Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Sukabumi menetapkan 10 tersangka dalam kasus duel maut pelajar SMP di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Dalam kasus ini, ada keterlibatan alumni dari dua sekolah tersebut yang berperan mengarahkan, menyaksikan, hingga membiarkan aksi duel maut itu terjadi.
Kasus duel maut antarpelajar SMP di Sukabumi itu mengakibatkan korban berinisial MP, 13, tewas akibat luka bacok di bagian kepala. Kejadian ini membuat pihak Kepolisian Resor Sukabumi menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dan langsung diamankan.
Sepuluh orang dari dua kelompok pelajar ditetapkan menjadi tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur, termasuk pelaku utama. Dua lagi merupakan alumni sekolah tersebut.
Baca juga : Seorang Lansia Tewas di Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan
Seluruh tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing. Ada yang mengarahkan, menyaksikan, hingga membiarkan para pelajar melakukan aksi tawuran duel menggunakan senjata tajam.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Tony Prasetyo mengungkapkan, dari kejadian itu 10 anak berhadapan hukum atau ABH dijadikan tersangka dengan peran masing-masing. ABH berinisial MF, 13, berperan sebagai atau yang melakukan duel sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, para pelajar SMP itu saling menantang di media sosial dan berjanji untuk bertemu di salah satu lokasi yang sudah disepakati. Dalam video yang beredar, kedua pelajar saling serang menggunakan senjata tajam di ruas Jalan angleseran, Kecamatan Cikembar.
Satu orang tewas akibat luka di bagian kepala terkena senjata tajam. Akibat perbuatan jahat itu, para pelaku dipersangkakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun, kemudian Pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat atau yang mengakibatkan mati dengan ancaman pernjara 7 tahun. (Z-2)
JSTO berhasil menarik perhatian yang luar biasa, dengan total 3.767 peserta dari 1.904 sekolah di seluruh penjuru Indonesia.
Turnamen bola basket antaralumni SMP ini dibagi dalam dua kelompok umur (KU) yaitu KU 40+ dan KU 50+. Turnamen ini diikuti oleh 18 tim peserta dari 14 Alumni SMP se-DKI Jakarta.
Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Rabu (28/8), Go Min Si membantah keras pernah melakukan kekerasan saat duduk di bangku SMP.
Gedung Sekolah SD Mia Meambo dan SMP Mia Pande yang luas akan dijadikan pusat vokasi di daerah, seperti tempat kursus dan pelatihan.
Tania mendorong Dinas Pendidikan mengevaluasi menyeluruh terkait kebijakan sekolah gratis. Terutama dalam pengembangan strategi yang lebih inklusif.
Rata-rata bangunan sekolah sudah mengalami kerusakan sejak 3 hingga 5 tahun terakhir dan baru sekarang mendapatkan perhatian.
Pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diwaspadai terjadi potensi banjir rob. Kondisi itu menyusul peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
TANAH longsor, banjir, dan cuaca ekstrem masih mewarnai sejumlah daerah di Jawa Barat.
Pergerakan tanah di wilayah itu terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi tersebut dikenal rawan pergerakan tanah
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Wilayah yang terdampak cuaca ekstrem antara lain akses ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu
Dedi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved