Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pimpinan Polri mengawasi ketat anggota agar tak terjerat judi online. Hal ini dinilai sebagai salah satu langkah pemberantasan judi online menyusul pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat (satgas judi online), kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Selasa (18/6).
Selain itu, Poengky juga mewanti-wanti anggota Polri untuk tidak mencoba-coba menjadi beking atau pemain judi online. Perbuatan itu dinilai dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online.
Baca juga : 23 Tersangka Judi Online Ditangkap, Higgs Games Island Tegaskan Patuhi Hukum Indonesia
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online, karena merupakan kejahatan dan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Di samping itu, Kompolnas optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online tersebut. Satgas ini diyakini akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online.
Menurut Poengky, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum. Termasuk, melakukan penyelidikan melalui Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
Baca juga : Bobol Emas 66 Gram, Pelaku Kecanduan Judi Online
"Pendekatan kepada masyarakat melalui pembinaan masyarakat (Binmas), lidik sidik melalui Reskrim, serta kerja sama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter," pungkas dia.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat (14/6). Satgas ini diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Kinerja Hadi dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua satgas. Selain itu, kerja satgas dibagi menjadi dua, yaitu bidang pencegahan dan penegakan hukum.
Baca juga : Ditangkap Polisi, Bandar Judi Online Tangerang Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ketua harian bidang penindakan hukum.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menjadi wakilnya. Satgas ini bekerja sejak 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (Yon/P-5)
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
MENTERI Komdigi menjelaskan 104.819 situs judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring, 4 November 2024. 380.000 sebulan pemerintahan baru.
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengakui website atau sistem pemerintahan yang banyak disisipi situs judi online karena lemah pengawasan.
Sejauh ini sudah 14 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak, 11 orang pegawai dan staf ahli Komdigi dan tiga lainnya pihak swasta.
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang telah menutup akses ke sekitar 3,4 juta konten terkait perjudian daring.
DPR menekankan pentingnya memberikan efek jera terhadap bandar judi online. Jika tidak ada efek jera baik secara hukum maupun moral terhadap dalang dari judi online.
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved