Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pimpinan Polri mengawasi ketat anggota agar tak terjerat judi online. Hal ini dinilai sebagai salah satu langkah pemberantasan judi online menyusul pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat (satgas judi online), kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Selasa (18/6).
Selain itu, Poengky juga mewanti-wanti anggota Polri untuk tidak mencoba-coba menjadi beking atau pemain judi online. Perbuatan itu dinilai dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online.
Baca juga : 23 Tersangka Judi Online Ditangkap, Higgs Games Island Tegaskan Patuhi Hukum Indonesia
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online, karena merupakan kejahatan dan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Di samping itu, Kompolnas optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online tersebut. Satgas ini diyakini akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online.
Menurut Poengky, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum. Termasuk, melakukan penyelidikan melalui Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
Baca juga : Bobol Emas 66 Gram, Pelaku Kecanduan Judi Online
"Pendekatan kepada masyarakat melalui pembinaan masyarakat (Binmas), lidik sidik melalui Reskrim, serta kerja sama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter," pungkas dia.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat (14/6). Satgas ini diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Kinerja Hadi dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua satgas. Selain itu, kerja satgas dibagi menjadi dua, yaitu bidang pencegahan dan penegakan hukum.
Baca juga : Ditangkap Polisi, Bandar Judi Online Tangerang Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ketua harian bidang penindakan hukum.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menjadi wakilnya. Satgas ini bekerja sejak 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (Yon/P-5)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
MENTERI Komdigi menjelaskan 104.819 situs judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring, 4 November 2024. 380.000 sebulan pemerintahan baru.
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengakui website atau sistem pemerintahan yang banyak disisipi situs judi online karena lemah pengawasan.
Sejauh ini sudah 14 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak, 11 orang pegawai dan staf ahli Komdigi dan tiga lainnya pihak swasta.
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang telah menutup akses ke sekitar 3,4 juta konten terkait perjudian daring.
DPR menekankan pentingnya memberikan efek jera terhadap bandar judi online. Jika tidak ada efek jera baik secara hukum maupun moral terhadap dalang dari judi online.
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved