Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November 2024.
“Tapi kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” ujarnya Mutya pada konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11).
Selain itu, Mutya juga telah memblokir 1.361 kata kunci pencarian di Google dan 7.252 kata kunci di Meta terkait judi online sejak 4 hingga 20 November.
“Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini, karena kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mutya menekankan bahwa untuk mempercepat pemblokiran lebih banyak kata kunci terkait judol, pihaknya juga telah bersurat ke kantor Google, Meta hingga Tiktok.
“Ini yang kita sedang dorong dan minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar,” jelasnya.
Mutya mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan komunikasi dengan berbagai perusahaan penyedia teknologi, perusahaan-perusahaan operator server, serta perusahaan-perusahaan internet service provider untuk mempermudah pemblokiran akses judol.
“Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keywordnya” tuturnya. (Dev/M-4)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
PPATK terus memperkuat kolaborasi memblokir rekening-rekening bank yang disinyalir disalahgunakan untuk transaksi judi online dalam memberantas praktik ilegal itu di Indonesia.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Tersangka HE bersama member grupnya menyetorkan sejumlah uang agar website judi yang dikelola tidak diblokir oleh Komdigi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved