Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Lacak Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Terkait Judi Online

Siti Yona Hukmana
03/11/2024 08:43
Polisi Lacak Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Terkait Judi Online
Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Polisi terus mengusut kasus perjudian daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satunya, melacak aset pegawai dan staf ahli kementerian tersebut.

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, hari ini.

Adapun pelacakan aset tersebut dilakukan untuk penyitaan sebagai bagian dari pengembangan kasus. Sejauh ini sudah 14 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak, 11 orang pegawai dan staf ahli Komdigi dan tiga lainnya pihak swasta.

“Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” ujar Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dal Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya