Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bobol Emas 66 Gram, Pelaku Kecanduan Judi Online

Heri Susetyo
24/5/2024 21:04
Bobol Emas 66 Gram, Pelaku Kecanduan Judi Online
Ilustrasi.(Dok MI)

POLISI menangkap seorang pelaku pembobolan emas 66 gram milik warga Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Hasil penjualan emas ludes oleh pelaku digunakan untuk judi online.

Aksi kejahatan yang dilakukan Ibnu Fadlilah, 31, terekam CCTV. Dalam rekaman itu, ia mendatangi rumah korban di Desa Kedungturi, pada Rabu siang (22/5). Warga Desa Tambakrejo Kecamatan Waru Sidoarjo itu dengan tenang datang mengendarai sepeda motor sendirian dan berhasil membawa lari 66 gram emas milik korban.

Korban segera melapor ke Polsek Taman atas kejadian itu sambil membawa bukti CCTV. Tidak berapa lama saat Jumat dini hari (24/5) ada warga melapor ciri-ciri pelaku di suatu warkop kawasan Waru Sidoarjo. Pelaku saat itu sedang asyik bermain judi online.

Baca juga : Beberapa Polisi Jawa Timur Ketahuan Terima Setoran Bandar Narkoba

Di bawah todongan pistol, pelaku langsung tidak berkutik. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Taman Sidoarjo. Pelaku mengakui perbuatannya membobol emas 66 gram itu. "Kebetulan saat itu ada anggota yang berada di kawasan Waru dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Taman Komisaris Anggono Jaya, Jumat (24/5).

Hasil bobol emas 66 gram itu sudah dijual pelaku ke Pasar Wonokromo senilai Rp40 juta. Ironinya, uang haram itu sudah ludes untuk judi online. "Pelaku mengaku kecanduan judi online," kata Anggono.

Ibnu Fadlilah kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Taman. Polisi masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya