Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsyi menanggapi rencana Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), yang sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. F-PKS, kata pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, sedang melakukan pendalaman.
“Kita masih mempelajari urgensi perbaikan UU tersebut, utamanya dengan berbagai perkembangan yang ada di masyarakat,” ungkap Habib Aboe kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5) merespons hasil Rapat Paripurna DPR RI yang telah sepakat untuk melakukan revisi ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan bahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Pendalaman yang dimaksud Habib Aboe, misalkan saja untuk nomenklatur restorative justice, yakni sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum., yang selama ini belum diatur dalam UU Polri.
Baca juga : Kompolnas: Narkoba tidak Cukup Hanya Diberantas
“Padahal dilapangan prosedur ini sudah dijalankan. Selama ini digunakan Peraturan Polri (Perpol) Nomor8 Tahun 2021, sebagai dasar hukum pelaksanaan restorative justice,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I ini.
Sepertinya, kata Habib Aboe, memang layak jika nomenklatur ini nanti dimasukkan dalam UU Polri, sebagai salah satu kewenangan dalam proses penyelesaian persoalan pidana. Tentunya, komisi hukum DPR RI juga perlu mendalami bagaimana batasan dan ketentuan skim restorative justice tersebut bisa dijalankan.
"Isu lain yang sedang kita dalami adalah soal batas usia anggota Polri. Saat ini batas usia yang ditentukan ada 58 tahun, namun terdapat beberapa usulan untuk memperpanjang usia tersebut,” sebutnya seraya menambahkan agar usulan perpanjangan ini perlu ditelaah lebih lanjut, jangan sampai perpanjangan usia pensiun akan dapat mengganggu bahkan merusak merit sistem yang ada di Polri.
Perlu diingat, kata Habib Aboe, tahun 2022 kemarin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan ada 700 personel dengan pangkat Kombes atau Komisaris Besar dan 100 dengan pangkat Brigjen atau Brigadir Jenderal yang memiliki status non job. Tentunya situasi seperti ini harus juga dijadikan sebagai salah satu analisis untuk memutuskan batas usia pensiun di UU Polri.
“Kita menginginkan adanya revisi UU Polri ini memiliki tujuan utama untuk menguatkan struktur kelembagaan polri. Sehingga akan mampu menaikkan layanan prima kepada masyarakat," demikian Habib Aboe. (Z-7)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved