Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam mengungkap beberapa produsen narkoba. Namun, upaya pemberantasan saja dinilai tidak akan dapat menekan peredaran narkoba yang kian marak.
"Upaya yang dilakukan harus seimbang antara menekan pasokan denga pemberantasan dan TPPU narkoba dan menekan permintaan (merehabilitasi korban narkoba dan upaya pencegahan)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Jumat (10/5).
Benny memandang bila hanya meningkatkan pemberantasan tapi minim rehabilitasi maka akan sia-sia. Para korban, kata Benny, harus direhab supaya pulih dan tidak cari narkoba lagi.
Baca juga : Intelijen Polri Disebut telah Berbuat Banyak dalam Memerangi Narkotika, meski Kerjanya tak Bisa Diekspose
"Saat ini rehabilitasi sangat minim, kapasitas panti rehab dan dukungan anggaran terbatas," ungkap purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu.
Benny mengatakan munculnya pabrik narkoba di beberapa tempat menunjukkan bahwa permintaan narkoba tinggi. Kemudian, para bandar memilih membuat pabrik yang dekat dengan konsumen agar mata rantai peredarannya lebih pendek sehingga tidak mudah terdeteksi.
"Para aparat penegak hukum harus terus diawasi oleh para atasan dan oleh masyarakat. Apabila ada yang terlibat peredaran narkoba perlu diberi sanksi yang berat dan pecat," ujar dia.
Baca juga : Loloskan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap
Lalu, ketua lembaga pengawas eksternal Polri ini menyebut aparat yang konsumsi narkoba perlu diasesmen dan dipertimbangkan apakah masih bisa direhab atau tidak. Beberapa oknum penyalahguna narkoba setelah direhab masih dapat pulih dan kembali bertugas.
"Kasue Irjen TM (Teddy Minahasa) menjadi peringatan baguli semua aparat penegak hukum karena sanksinya berat," tutur dia.
Benny menyebut pengungkapan pabrik narkoba dapat dilakukan secara bertangga dari konsumen, pengedar, bandar, dan pabrik. Teknik yang digunakan bisa undercover buy atau controll delivery.
Selain itu, dapat juga diungkap melalui importasi bahan baku dan mesin/peralatan yang digunakan di pabrik. Seperti kasus pabrik narkoba di Cikande terdeteksi awal dari mesin yang diimpor ke Indonesia, kemudian dipantau terus sampai berproduksi.
"Faktor yang memudahkan memproduksi narkoba disebut karena informasi dapat diperoleh melalui internet. Seperti cara membuat tembakau gorila, sumber bahan baku juga dapat dibeli secara online," pungkasnya. (Medcom/Z-6)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved