Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri segera menindak tegas pelaku judi online (judol). Hal ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
"Apabila Polri saat ini telah memiliki data dan informasi mengenai judol yang telah menuntut untuk dilakukan penindakan, maka kami mendorong agar segera ditindak tegas secara profesional, dengan dapat bekerja sama pihak-pihak terkait," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim di Jakarta, Selasa, (18/6).
Di samping itu, Polri disebut perlu memastikan tak ada oknum yang bermain judi online. Untuk memastikan semua unsur Polri tak bermain judol, Yusuf meminta Korps Bhayangkara meningkatkan seoptimal mungkin pengawasan melekat (waskat) terhadap anggota.
Langkah itu disebut sebagai upaya jangka pendek. Sementara upaya jangka panjang, Yusuf meminta Polri harus terus mengawasi dan patroli terhadap adanya judol di ruang siber.
"Kami juga menyarankan perlu membuka layanan hotline untuk secara instan dan cepat menerima pemberian informasi, keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya praktik judol yang masyarakat lihat, dengar dan alami," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Yusuf mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Judol, Polri bertugas dalam penegakan hukum. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas tersebut.
"Maka terkait dengan tugas Polri tersebut, tentu Kompolnas tetap menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal untuk memastikan profesionalitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Polri dalam Gakkum terhadap judol," pungkas dia.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini bekerja sejak 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (Z-8)
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved