Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme

Siti Yona Hukmana
21/6/2024 10:20
Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bisnis judi online langgeng di Indonesia karena ada simbiosis mutualisme. Satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah diminta menindak jika ada aparat penegak hukum yang terlibat. 

"Dugaan saya sih sangat mungkin ya (karena simbiosis mutualisme). Makanya harus dibersihkan yang melakukan hambatan-hambatan ini," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat (21/6). 

Namun, Poengky mempersilakan tanya ke anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait sosok yang menghambat penegakam hukum atas tindak pidana ini. 

Baca juga : DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot

Berdasarka statistik, kata dia, Indonesia pemain judi online terbesar se-Asia Tenggara. Oleh karena itu, selain butuh ketegasan penegakan hukum, satgas juga dinilai butuh peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk pencegahannya.

"Untuk menghimbau stop main judi online. Kalau demand berkurang, supply pasti berkurang," pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Senada, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto juga menduga langgengnya bisnis judi online ini karena simbiosis mutualisme. Hambatannya disebut berasal dari bandar dan aparat.

Baca juga : Kompolnas Minta Polri Petakan Bandar Besar dan Jaringan Judi Online

"Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisma antara bandar dan aparat. Dan itu juga terjadi di judi-judi luring di lapangan jauh sebelum platform online ada," kata Bambang kepada Medcom.id saat dikonfirmasi terpisah.

Menurut Bambang, dugaan ini makin kuat dengan beredarnya bagan konsorsium 303 sejak 2 tahun lalu. Grafik konsorsium 303 jaringan judi online ini terungkap dalam buku hitam milik Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Dan belum diklarifikasi oleh Polri, tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu," ungkap Bambang.

Baca juga : Kompolnas Ingatkan Kepolisian Jangan Sampai Bekingi Judi Online


TNI-Polri kantongi data anggota main judi online


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. (Yon)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya