Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Bandar judi online melalui situs Ganas 69, Jeju.LOL dan Zigzag, telah sekitar 1 tahun menggelontorkan dana kepada para admin media sosial gangster.
Dalam penggerebekan, polisi juga mendapat barang bukti berupa uang taruhan Rp14 juta, 31 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemain dan penonton serta 19 ayam aduan.
Polri masih menggali sosok T, pengendali judi online yang diungkap Benny.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan anak-anak kerap jadi target para bandar judi online untuk melancarkan aksinya lewat game.
Kominfo menutup akses internet dari negara-negara luar yang melegalkan dan diduga jadi sarang para bandar judi online, seperti Filipina dan Kamboja.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri.
BARESKRIM Polri menyerahkan sembilan tersangka pelaku judi daring (online) beserta seluruh barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
SATGAS Pemberantasan Judi Online diminta tak hanya berfokus menyasar para pemain, tetapi juga hingga sindikat atau bandarnya.
Selama periode 23 April hingga 17 Juli 2024, Polri telah mengungkap 318 kasus judi daring dan menangkap 464 tersangka.
Polri mengumumkan bahwa mereka telah menangkap beberapa bandar judi online, membantah anggapan bahwa Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain judi daring.
Kompolnas menyebut markas besar judi online berada di negara kawasan Asia Tenggara. Polri diminta berantas judi online baik di dalam maupun luar negeri.
Langgengnya bisnis judi online ini karena simbiosis mutualisme. Hambatannya diduga berasal dari bandar dan aparat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved