Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri. Pasalnya, negara luar banyak melegalkan perjudian daring, termasuk negara Asia Tenggara.
"Terkait dengan keberadaan bandar di luar negeri ini juga menjadi tantangan buat kita ya. Sehingga, kita melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kemudian juga polisi yang akan melibatkan Interpol, cuma tadi ada problem memang di sana legal," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 3 Juli 2024.
Usman mengatakan Kominfo telah mendatangi salah satu negara yang melegalkan perjudian daring. Bahkan, salah satu media massa juga telah melakukan investigasi di negara yang memperbolehkan judi online tersebut.
Baca juga : Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
"Dan ada kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di situ. Banyak juga (warga) kita yang dipekerjakan di tempat-tempat judi online ini. Kita harus bekerja sama dengan Interpol maupun pemerintahan di negara tersebut. Maka, itu kita libatkan Kemlu juga," pungkas Usman.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah mendeteksi empat bandar judi online. Namun, belum dipastikan keberadaannya.
Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut keempat bandar itu merupakan orang yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri. Kominfo juga telah mengantongi modus para bandar itu dalam menjalankan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
(Z-9)
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Bandar judi online melalui situs Ganas 69, Jeju.LOL dan Zigzag, telah sekitar 1 tahun menggelontorkan dana kepada para admin media sosial gangster.
Dalam penggerebekan, polisi juga mendapat barang bukti berupa uang taruhan Rp14 juta, 31 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemain dan penonton serta 19 ayam aduan.
Polri masih menggali sosok T, pengendali judi online yang diungkap Benny.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved