Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri. Pasalnya, negara luar banyak melegalkan perjudian daring, termasuk negara Asia Tenggara.
"Terkait dengan keberadaan bandar di luar negeri ini juga menjadi tantangan buat kita ya. Sehingga, kita melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kemudian juga polisi yang akan melibatkan Interpol, cuma tadi ada problem memang di sana legal," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 3 Juli 2024.
Usman mengatakan Kominfo telah mendatangi salah satu negara yang melegalkan perjudian daring. Bahkan, salah satu media massa juga telah melakukan investigasi di negara yang memperbolehkan judi online tersebut.
Baca juga : Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
"Dan ada kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di situ. Banyak juga (warga) kita yang dipekerjakan di tempat-tempat judi online ini. Kita harus bekerja sama dengan Interpol maupun pemerintahan di negara tersebut. Maka, itu kita libatkan Kemlu juga," pungkas Usman.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah mendeteksi empat bandar judi online. Namun, belum dipastikan keberadaannya.
Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut keempat bandar itu merupakan orang yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri. Kominfo juga telah mengantongi modus para bandar itu dalam menjalankan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
(Z-9)
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
SEMUA taruhan menempatkan Messi menjadi pemenang Sepatu Emas. Jika dia memenangkan Sepatu Emas, bandar judi akan kalah setidaknya 500 ribu pound (Rp9,5 miliar)
Pemerintah telah melakukan penindakan tegas para pelaku yang mempromosikan judi daring di sejumlah platform.
Melalui deklarasi Labuan Bajo, para Polisi se ASEAN sepakat untuk menangkap bandar judi online yang menjadi buronanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus perjudian online di wilayah Denpasar, Bali. Sebanyak 11 tersangka ditangkap.
Dari 23 kasus yang diungkap, sebanyak 59 tersangka berhasil ditangkap
Polri mengumumkan bahwa mereka telah menangkap beberapa bandar judi online, membantah anggapan bahwa Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain judi daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved