Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membongkar kasus pembiayaan gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah oleh perjudian daring (online). Tiga administrator media sosial gangster telah ditangkap karena memposting iklan judi online (judol) dan menerima aliran dana hingga puluhan juta rupiah.
Tiga administrator medsos gangster yakni Mohammad Iqbal Samudra (22), warga Bandarharjo; Muhammad Alfin Haris Mahfud (19), warga Bangetayu Wetan; dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Bangetayu Wetan. Mereka mengenakan seragam tahanan warna dan digiring petugas dari ruang pemeriksaan menuju ke Aula Polrestabes Semarang, untuk dihadirkan ke hadapan awak media, Rabu (23/10)
Mohammad Iqbal Samudra menjadi admin kelompok gangster All star dan Young street 04. Muhammad Alfin Haris Mahfud merupakan admin gangster Team Masok, sementara Sandy Wisnu Agusta menjadi admin Team Dadakan.
"Bandar judi online melalui situs Ganas 69, Jeju.LOL dan Zigzag menggelontorkan dana kepada media sosial gangster tersebut, karena memiliki pengikut cukup besar seperti gengster Team Dadakan 33 ribu pengikut dan Team Masok 28 ribu pengikut," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Rabu (23/10).
Uang jutaan rupiah dari bandar judol itu selanjutnya digunakan para admin untuk memenuhi kebutuhan gangster. Mulai dari mengobati anggota gangster yang terluka akibat tawuran, membeli atribut, minuman keras hingga menyewa villa untuk melakukan rapat-rapat anggota.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, ungkap Irwan Anwar, jumlah aliran dana yang masuk dari para bandar judol atas tayangan ikan di medsos itu berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Pola aliran dana dilakukan dengan diterima oleh tersangka Iqbal kemudian diteruskan ke Alfin dan Sandi. "Di rekening Iqbal, kami menemukan saldo Rp48 juta hasil dari judi online," tambahnya.
Aliran dana judiol kepada gangster tersebut, menurut Irwan Anwar, sudah berlangsung selama satu. "Kami berusaha memutus mata rantai dan mengejar layer jaringan di atasnya," imbuhnya. (M-1)
Tony Mokbel, gembong narkoba legendaris Australia, resmi bebas setelah jaksa membatalkan persidangan ulang. Kasusnya runtuh akibat skandal pengkhianatan pengacara.
POLRESTABES Semarang, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers hari ini yang mengungkap hubungan mengejutkan antara perjudian online dan kelompok gangster di Kota Semarang.
Pengungkapan gangster di Kota Salatiga, Jawa Tengah, berawal saat petugas kepolisian berpatroli dan mendapati sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar sedang pesta minuman keras.
Setelah banyak mengundang perhatian dan meresahkan warga, puluhan kelompok gengster di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya sepakat membubarkan diri.
KEPOLISIAN di Kota Semarang, Jawa Tengah, menangani 43 kasus gangster di sepanjang September. Sebanyak 34 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Langkah ini menegaskan kepercayaan brand global terhadap potensi kota non-Jakarta sebagai motor baru industri hiburan dan gaya hidup di Indonesia.
Tren hunian ramah lingkungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, terus menunjukkan penguatan, khususnya di kalangan masyarakat kelas menengah atas.
PEMERINTAH Kota Semarang terus mendorong pengukuhan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional.
Pemkot Semarang menetapkan ketahanan pangan dan kualitas lingkungan sebagai pilar utama RPJMD 2025–2029.
Tito juga menyebut MPP Kota Semarang sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Tengah.
Grand Candi Hotel, hotel bintang lima yang berlokasi di kawasan Sisingamangaraja, telah lama menjadi ikon art & gallery hotel di Kota Semarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved