Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tersangka Pembunuh Karyawan Bank di Semarang Merupakan Pacar Korban

Akhmad Safuan
22/10/2024 20:24
Tersangka Pembunuh Karyawan Bank di Semarang Merupakan Pacar Korban
Muhammad Adhi Nugroho, 28, yang merupakan tersangka pembunuh karyawan bank di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibekuk polisi, Selasa (22/10).(MI/ Akhmad Safuan)

POLISI akhirnya membekuk tersangka pembunuh karyawan bank swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah. Muhammad Adhi Nugroho,28, mengaku membunuh korban karena cemburu melihat korban bersama lelaki lain.

 

Tersangka berada di ruang pemeriksaan Satuan Reserse dan Kriminal ke Aula Polrestabes Semarang, pada Selasa (22/10). Saat dihadirkan ke depan awak media, tersangka yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek, tampak tenang dan menjawab pertanyaan tanpa beban. "Saya puas telah membunuh korban," kata tersangka yang merupakan warga Jalan Bendungan, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang.

 

Pembunuhan karyawan bank swasta di Kota Semarang, Robiyatul Adawiyah, terjadi pada Kamis (17/10) malam. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kos Jalan Peterongan, Kelurahan Peterongan, Kota Semarang.

 

Tersangka menuturkan pada hari kejadian, melihat status media sosial (medsos) korban yang menunjukkan mengalami kecelakaan bersama seorang  pria di Jalan Ahmad Yani, Semarang. Tersangka kemudian mencari korban ke Taman Indonesia Kaya dan mendapati bahwa korban memang berada di sana bersama seorang pria. Tersangka kemudian mendahului korban pulang ke rumah kosnya.

 

Setelah pria tersebut selesai mengantar korban pulang, tersangka mendekati dan menanyakan hubungan sang pria dengan korban dan dijawab hanya sekedar teman. Setelahnya, tersangka memanjat pagar kos korban dan mendatangi kamarnya. "Awalnya saya ketuk pintunya, ketika tahu saya yang datang berusaha kembali menutup pintu, itu menjadikan kemarahan saya naik," imbuhnya

 

Tersangka mengaku sempat melarikan diri ke Jakarta setelah membunuh korban. Namun,  bingung tidak punya tujuan, tersangka pulang ke rumah kakaknya di Banyumanik, Kota Semarang hingga dibekuk tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, Selasa (22/10) pukul 04.00 WIB.

 

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangannya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, tersangka merupakan pacar korban yang cemburu. "Tersangka dijerat  pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," ujar Irwan. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya