Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISAN Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa sudah ada beberapa bandar yang tertangkap.
"Tentu saja ini masih berkembang, masih kita kembangkan kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi. Sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sandi di Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan penindakan sesuai dengan rencana awal Satgas Pemberantasan Judi Online, seperti praktik jual beli rekening hingga pencegahan aktivitas top-up judi online di minimarket.
Baca juga : 3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan mengajak masyarakat untuk turut mendukung Korps Bhayangkara dalam menuntaskan penyakit masyarakat berupa judi online ini.
Ia pun mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam menangani kasus yang sekarang menjadi perhatian publik. “Judi online perlu kita awasi bersama, jangan sampai merusak generasi muda di masa depan. Saya sangat mengapresiasi langkah dan kinerja Polri dalam mengusut dan memberantas mafia judi online,” kata Wildan.
Selain itu, Wildan juga meminta kepolisian untuk memberantas kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya. "Bila perlu tangkap semua bandar besarnya agar tidak menjadi penyakit masyarakat yang merusak bangsa Indonesia," katanya.
Baca juga : Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan upaya pemberantasan judi daring memerlukan kolaborasi semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum dan pemerintah, tapi juga melibatkan masyarakat.
"Kerja sama dan kolaborasi harus dilakukan terus menerus karena ke depan praktik-praktik judi online dan upaya untuk menyamarkan perputaran uang ini harus dilakukan," terang Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Menurut dia, ada beberapa tantangan dari pemberantasan judi daring, seperti modus para pelaku kejahatan yang bekerja secara kolektif dalam melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, sistem pembayaran, deposit withdraw seperti pada situs judi daring yang diungkap baru-baru ini.
Selama periode 23 April hingga 17 Juli 2024, Polri telah mengungkap 318 kasus judi daring dan menangkap 464 tersangka. Menyita barang bukti berupa uang total Rp67 miliar, 494 unit ponsel, 36 unit laptop, 257 rekening dan 98 akun judi daring dan 296 kartu ATM.
Dalam upaya pencegahan ini, Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga sosialisasi, melakukan patroli, melalui penyuluhan dan juga pengawasan. "Pengungkapan judi daring merupakan komitmen Polri dalam rangka melindungi generasi muda kita, melindungi anak-anak kita," pungkas Wahyu. (Ant/J-2)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved