Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMPOLNAS Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut markas besar judi online berada di negara kawasan Asia Tenggara. Polri diminta berantas judi online baik di dalam maupun luar negeri.
"Judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari Tiongkok dan Kamboja," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat (21/6).
Poengky mengatakan markas judi online tidak hanya di dua negara tersebut. Namun, juga ada di tempat-tempat lain seperti di Vietnam dan di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Baca juga : Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme
"Karena online ini lah maka pengoperasian judi online mudah dilakukan di mana saja, termasuk di luar negeri seperti di Tiongkok, Vietnam, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, serta mudah berpindah-pindah jika bisnis mereka ditake-down aparat penegak hukum," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Kompolnas meminta Polri memberantas markas judi online di luar negeri yang berdampak ke Indonesia ini dengan kerja sama Police to Police, dan Interpol. Sedangkan, untuk di dalam negeri pihak Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Siber serta Polda-Polda di 34 Provinsi di Indonesia diharapkan dapat memetakan bandar-bandar besar dan jaringannya.
"Kominfo juga diharapkan cepat menindaklanjuti dengan penutupan situs-situs judi online dan mengupayakan agar tidak terjadi "tutup satu, tumbuh seribu"," ujar Poengky.
Baca juga : Kompolnas Minta Polri Petakan Bandar Besar dan Jaringan Judi Online
Selain itu, Polri juga diminta banyak melakukan himbauan tegas pada masyarakat. Bahwa barang siapa yang berani main judi online akan dilakukan penegakan hukum.
Kemudian, pimpinan ASN, TNI-Polri, dan aparat negara/pemerintah di tataran internal juga harus memperketat pengawasan. Agar anggota-anggotanya tidak ada yang bermain judi online.
"Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan harus diproses pidana dan kode etik," pungkas Poengky. (Yon/P-5)
MUNCULNYA virus baru dengan nama HKU5-CoV-2. Virus corona baru itu ditemukan di Tiongkok. Kenali ciri-ciri virus HKU5-CoV-2 dan fakta-faktanya
Transisi energi tidak hanya tentang pengurangan emisi tetapi juga untuk penciptaan lapangan kerja dan peluang investasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto lebih memilih untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Federasi Rusia pekan depan dan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
AS dan Tiongkok mencapai kemajuan yang meredakan perang dagang.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menyatakan kesepakatan telah dicapai antara AS dan Tiongkok untuk meredam tensi perang dagang berkepanjangan.
Pasar kemasan karton bergelombang di Asia Tenggara segera mencatat tingkat pertumbuhan tahun majemuk (CAGR) sebesar 4% pada periode 2021-2026.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Bandar judi online melalui situs Ganas 69, Jeju.LOL dan Zigzag, telah sekitar 1 tahun menggelontorkan dana kepada para admin media sosial gangster.
Dalam penggerebekan, polisi juga mendapat barang bukti berupa uang taruhan Rp14 juta, 31 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemain dan penonton serta 19 ayam aduan.
Polri masih menggali sosok T, pengendali judi online yang diungkap Benny.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved