Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mengawasi kinerja Polri dalam memberantas judi online menyusul pembentukan satuan tugas (satgas). Korps Bhayangkara diminta memetakan bandar besar hingga jaringan tindak pidana judi online itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut bandar-bandar besar judi online itu ada di dalam dan luar negeri. Pemetaan diharapkan dilakukan untuk keduanya.
"Untuk yang di dalam negeri, Intelkam dan Siber serta Polda-Polda di 34 provinsi di Indonesia diharapkan dapat memetakan bandar- besar dan jaringannya, serta upaya penegakan hukumnya," kata Poengky kepada Medcom.id, Jumat (21/6).
Baca juga : Satgas Diminta Jerat Bandar dan Jaringan Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diharapkan cepat menindaklanjuti perjudian online ini. Yakni dengan penutupan situs-situs judi online dan mengupayakan agar tidak terjadi tutup satu, tumbuh seribu.
Sementara itu, untuk bandar yang di luar negeri, Kompolnas mengharapkan ada kerja sama Police to Police, dan kerja sama dengan Interpol. Dia mengungkap judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari Tiongkok dan Kamboja.
"Perlu semakin banyak himbauan tegas pada masyarakat: barang siapa yang berani main judi online akan dilakukan penegakan hukum," ujar Poengky.
Baca juga : Kompolnas Minta Anggota Polri Diawasi Terkait Judi Online
Selain itu, Poengky menyebut pimpinan ASN, TNI-Polri, dan aparat negara/pemerintah di tataran internal juga harus memperketat pengawasan. Agar, kata dia, anggota-anggotanya tidak ada yang bermain judi online.
"Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan harus diproses pidana dan kode etik," ungkapnya.
Terakhir, Poengky mendesak Polri segera menindak tegas pelaku judi online. Hal ini menyusul informasi bahwa Polri telah mengantongi data pemain judi daring tersebut.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024
"Harus gerak cepat dan sigap proses mereka dengan proses hukum yang tegas. Jangan kasih kendor," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). (Yon/P-5)
MENTERI Komdigi menjelaskan 104.819 situs judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring, 4 November 2024. 380.000 sebulan pemerintahan baru.
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengakui website atau sistem pemerintahan yang banyak disisipi situs judi online karena lemah pengawasan.
Sejauh ini sudah 14 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak, 11 orang pegawai dan staf ahli Komdigi dan tiga lainnya pihak swasta.
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang telah menutup akses ke sekitar 3,4 juta konten terkait perjudian daring.
DPR menekankan pentingnya memberikan efek jera terhadap bandar judi online. Jika tidak ada efek jera baik secara hukum maupun moral terhadap dalang dari judi online.
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Bandar judi online melalui situs Ganas 69, Jeju.LOL dan Zigzag, telah sekitar 1 tahun menggelontorkan dana kepada para admin media sosial gangster.
Dalam penggerebekan, polisi juga mendapat barang bukti berupa uang taruhan Rp14 juta, 31 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemain dan penonton serta 19 ayam aduan.
Polri masih menggali sosok T, pengendali judi online yang diungkap Benny.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved