Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Para hakim ad hoc yang menangani perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai tersebut tidak menerima haknya (gaji) selama sekian bulan.
Hal tersebut dinilai Komnas HAM bertentangan dengan Pasal 28 (A) UUD 1945, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Wakil Ketua Pansus DPR Papua Namantus Gwijangge menyikapi proses peradilan 10 tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga pada Agustus 2022 lalu.
Atnike mengatakan kesejahteraan sosial berkaitan erat dengan HAM.
Komnas mendukung aksi damai warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan
Salah satu unsur penting dalam kejahatan HAM adalah adanya serangan yang sistematik dan meluas. Dalam peristiwa Kanjuruhan terdapat enam menit yang mematikan.
Para korban Kanjuruhan tiba di Komnas HAM pukul 14.37 WIB menggunakan bus dengan nomor polisi N-7154-UH.
Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 juga memutuskan prioritas kerja 6 bulan ke depan, yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua.
Komnas HAM masuk dalam ranah sepak bolanya, itu menjadi langkah yang terlalu jauh.
Pembekuan aktivitas sepak bola di Indonesia perlu dilakukan agar PSSI punya waktu leluasa untuk melakukan sertifikasi kepada perangkat pertandingan.
Beka mengkonfirmasi bahwa, pihaknya telah memeriksa 233 video terkait penembakan tersebut.
Langkah tersebut, lanjut Anam, perlu dilakukan demi menjamin penyelenggaraan pertandingan sepak bola Tanah Air yang aman.
Berdasarkan pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan gas air mata merupakan pemicu utama jatuhnya banyak korban.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menyebut sorotan masyarakat Indonesia terhadap sidang Sambo tidak sebanding dengan sidang Paniai.
Komnas HAM mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab, paparnya.
Atas dasar itu, Komnas HAM semakin yakin dengan sejumlah bukti yang diperoleh usai menyandingkan video kunci dengan rekaman CCTV di pintu 13 stadion.
Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.
Keppres tersebut dinilainya sebagai upaya negara menuntaskan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Bedasarkan temuan TGIPF, rekaman CCTV yang hilang itu terdapat di lobi utama dan area parkir stadion. Rekaman itu berdurasi 3 jam 21 menit.
Laporan TGIPF dinilai tidak tegas, karena mengkonstruksikan tragedi di Stadion Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, bukan sebagai pidana biasa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved