Menteri LHK: Komnas HAM Minta JET, Karbon dan Iklim Tetap Jaga Hak Azasi Manusia

Mediaindonesia.com
25/2/2023 09:55
Menteri LHK: Komnas HAM Minta JET, Karbon dan Iklim Tetap Jaga Hak Azasi Manusia
Pertemuan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan jajaran Komnas HAM di Jakarta, Jumat (25/2).(Ist)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama seluruh  pejabat eselon I KLHK menerima Komnas HAM yang dipimpin Wakil Ketua bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan  Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM, pada Jumat (24/2).

Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut diberikan perhatian khusus oleh Komnas HAM tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang  dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada Hak Azasi Manusia.

Saat ini, Komnas HAM mencatat bahwa dari masyarakat telah ada masuk pengaduan ke Komnas HAM berkenaan dengan Iklim.  

Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.

Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare.

Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga  disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla. 

Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini KLHK khususnya dirinya sebagai menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.

Baca juga: Pengelolaan Project STOP Diserahkan kepada Pemkab Pasuruan

Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja  bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih  bekerja di pemerintahan provinsi.

"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ungkapnya.

Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.  

Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 surat keputusan (SK) untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai. 

Terkait perubahan iklim, dijelaskan Menteri Siti tentang target Nationally determined contributions (NDC) 31,89 % dengan kekuatan sendiri serta 43,2 % dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021. 

"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya,  guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.

Menteri Siti kemudian menjelaskan keterkaitan berbagai persoalan di lapangan tentang lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dan lainnya dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca.

Untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.  

Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam agenda iklim bekerja bersama-sama semua Menteri terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Pertanian, Industri, Kelautan dan Menteri Perhubungan.

Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi  telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.

"Untuk itu, maka semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis  bersama lintas kementerian tersebut," tuturnya.

Pada akhir pertemuan, disepakati untuk dapat dibangun kerjasama erat antara  Komnas HAM dan KLHK, serta akan dilakukan diskusi reguler dalam bentuk  Kelompok Kerja KLHK dan Komnas HAM. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya