Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkunjung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (10/1). Kunjungan itu dipimpin oleh Koordinator Bidang Polhukam Direktorat Advokasi Bidang Hukum dan Pengawasan Regulasi BPIP Andy Apriyanto, disertai Sonia Alfiyana dan Rini Astuti.
Andy menjelaskan, kunjungan itu untuk melakukan pemetaan masalah yang menyangkut Hak Asasi Manusia serta pemetaan regulasi yang berpotensi tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kami hendak mempelajari lebih lanjut serta melakukan belanja masalah terkait HAM, khususnya yang berhubungan dengan Pancasila. Pada Direktorat Advokasi Bidang Hukum dan Pengawasan Regulasi BPIP yang kami ampu saat ini, BPIP melakukan pembinaan masalah, pendekatan mediasi, dan penyelesaian masalah yang menyangkut ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, juga memberikan rekomendasi regulasi-regulasi yang akan diajukan kepada presiden. Komnas HAM kami yakini memiliki data pengkajian serta penelitian terkait hal dimaksud, harapannya Komnas HAM dengan BPIP dapat bergandengan tangan ke depan," ujar Andy.
Dalam kunjungan itu, BPIP diterima oleh Penyuluh HAM Komnas HAM Rusman Widodo dan Eka Christiningsih, Perencana Kajian Kebijakan Ono Haryono, Staf Analis Kebijakan Ahli Pertama Zsabrina Marchsya serta Staf Publikasi Komnas HAM Niken Sitoresmi.
Dalam kunjungan itu, juga dibahas sejumlah isu yang muncul menjadi bahan diskusi yaitu terkait LGBT, inklusi di lembaga pendidikan, program pengkajian dan penelitian yang telah dilakukan kedua belah pihak, kampanye HAM, serta kemungkinan-kemungkinan kerja sama yang dapat dibangun ke depan.
Andy menegaskan, BPIP berkomitmen akan membawa beragam isu serta poin-poin catatan hasil kunjungan kerja itu untuk disampaikan kepada pimpinan BPIP.
Baca juga : BPIP Sinergi Rangkul Ikon Prestasi Pancasila Bumikan Pancasila
“Terkait Indonesia Inklusi, perlu kita dorong ke depan dan ini akan kami bawa ke pimpinan. Kami harap bisa melakukan kerja bersama serta kolaborasi ke depan, target kami ada 30 kajian. Nanti hasilnya akan jadi rekomendasi bersama," imbuh Andy.
Eka Christiningsih menyampaikan beragam isu HAM lainnya yang telah ditangani oleh Komnas HAM, kasus dugaan pelanggaran HAM dan pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM serta isu prioritas Komnas HAM tahun 2023 ke depan.
“Identifikasi kami, pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian. Mulai tahun 2023 ada sembilan fokus isu, antara lain, pelanggaran HAM yang berat, HAM dan konflik Papua, konflik agraria, kelompok rentan, pelindungan Pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, dan monitoring RANHAM 2021-2025," kata Eka.
Lebih dalam, terkait kerja-kerja yang telah dilakukan Komnas HAM, disampaikan oleh Ono Haryono dari Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM melakukan kajian atas beragam peraturan di tingkat pusat dan daerah, juga mengkaji mekanisme internasional serta mengkaji masalah/situasi HAM.
“Tahun 2022, ada beberapa undang-undang yang kami kaji, di antaranya RKUHP, ILO, UU ITE, IKN. Selain itu, kami juga membuat semacam terobosan dengan membuat Standar Norma dan Pengaturan (SNP), kami sudah berhasil membuat 11 SNP. Tahun 2023 kami akan mem-produce SNP Bisnis dan HAM,” tutur Ono. (RO/OL-7)
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved