Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Format Sulteng Tuntut Komnas HAM Periksa Petinggi AMNT

Mediaindonesia.com
22/12/2022 19:04
Format Sulteng Tuntut Komnas HAM Periksa Petinggi AMNT
Aksi demonstrasi Forum Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tengah (Format Sulteng)(MI/HO)

AKSI penuntutan penutupan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kembali terjadi. Kali ini desakan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu datang dari Forum Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tengah (Format Sulteng).

Ratusan mahasiswa tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus STMIK BMP Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12). Mereka menyuarakan dukungan terhadap aksi mogok makan yang dilakukan mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) di Komnas HAM sejak 13 Desember 2022. Lima orang diketahui telah dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.  

“Kami mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam Amanat KSB untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral,” ujar Koordinator Format Sulteng, Ista Mujahadin Akbar dalam keterangan resmi, Kamis (22/12).

Dalam aksinya Format Sulteng juga ikut membakar spanduk logo serta oknum petinggi Amman Mineral yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM. Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk protes atas segala dugaan pelanggaran. 

Format Sulteng, lanjut dia,  juga meminta Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan pencemaran lingkungan. 

“Segera panggil dan periksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” terang Akbar.

Dia menambahkan, tindakan membuang limbah merkuri sebesar 14 Ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat oleh Amman Mineral melanggar nilai-nilai kemanusia. Limbah merkuri tersebut jelas membuat kerusakan pada biota laut dan menjadikan nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia.

“Amman Mineral juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi. Kalau tidak, segera copot jajaran petinggi Amman Mineral,” tandasnya.

Sebelumnya aksi menuntut Komnas HAM turun tangan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Jumat (16/12).

Pada 19 Desember 2022, demonstrasi menuntut penutupan Amman Mineral juga datang dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Jambi. Pada 20 Desember 2022, aksi protes juga datang dari ratusan mahasiswa yan tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Tangerang untuk NTB. Dan kemarin, 21 Desember 2022, mahasiswa yang tergabung dalam Format Sulbar juga melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan serupa.

Adapun Amanat KSB sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretariat Kepresidenan, Komnas HAM hingga Kementerian ESDM. 

Sementara, anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu mendorong audit investigasi menyeluruh terkait sejumlah persoalan yang terjadi di PT AMNT. Seyogianya, RDP antara Komisi VII dengan PT Amman digelar Rabu (14/12, namun ditunda karena petinggi PT AMNT harus menjalani protokol covid-19. 

Berdasarkan data yang diterimanya disebutkan bahwa terjadi beberapa kecelakaan kerja di Amman Mineral yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka seperti pada tanggal 24 Maret 2019, 28 Desember 2019, 24 Maret 2021, 23 April 2021, dan 24 Februari 2022.

Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan melihat kondisi langsung di lapangan seiring dengan temuan sejumlah aktivis dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah juga bakal memeriksa dan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak. (Ant/OL-8) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya