Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ISTRI dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, yakni Suciwati, mengungkapkan sejumlah nama anggota Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut disampaikan Susiwati setelah dirinya mendatangi Kantor Komnas HAM pada Kamis (22/12) ini. "Ada empat komisioner yang dipilih untuk tim ad hoc kasus Cak Munir," paparnya.
"Itu akan dipimpin oleh Mas Hari Kurniawan. Terus nanti tim anggotanya ada Pak Uli (Uli Parulian Sihombing), Bu Atnike (Atnike Nova Sigiro), sama Bu Anis Hidayah," imbuh Suciwati.
Baca juga: Komnas HAM Siap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir
Menurutnya, keempat anggota Komnas HAM itu akan melakukan investigasi bersama penyelidik eksternal, yang diusulkan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). KASUM disebutnya akan mengirim nama ke Komnas HAM sebelum 6 Januari 2023.
Suciwati mengatakan pihaknya akan memilih sosok yang berkualitas sebagai anggota tim penyelidik pelanggaran HAM berat Munir. Terlebih, pihaknya sudah memahami pendapat hukum atau legal opinion terkait kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Setara: Kinerja Komnas HAM tahun Ini Kurang Memuaskan
Saat dikonfirmasi, anggota Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan dirinya masuk sebagai tim penyelidik. Anis belum bisa memastikan jumlah penyelidik eksternal hasil pilihan KASUM.
"KASUM bisa merekomendasikan dua sampai tiga orang, nanti baru dipilih oleh Komnas HAM," tutur Anis melalui pesan singkat.
Sebelumnya, jajaran Komnas HAM periode 2017-2022 di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik, juga telah menunjuk lima nama sebagai tim penyelidik. Dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yaitu Taufan dan Sandrayanti Moniaga. Sementara itu, tiga lainnya berasal dari eksternal Komnas.(OL-11)
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
Penetapan itu pun diambil Komnas melalui rapat paripurna anggota. Seluruh komisioner sepakat hari pembunuhan Munir pada 17 tahun lalu itu ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
OMBUDSMAN Republik Indonesia menyatakan terdapat indikasi malaadministrasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Kita berharap di tangan Jokowi pengungkapan dan penyelesaian kasus Munir tidak bernasib sama seperti ketika berada di tangan presiden sebelumnya, sekadar janji yang tak kunjung terealisasi
Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Wirawan mengatakan Pollycarpus sempat dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta penyelidikan kasus meninggalnya Munir tidak boleh berhenti meskipun Pollycarpus Budihari meninggal dunia.
PENUNTASAN kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib makin sulit, lantaran meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved