Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTRI dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, yakni Suciwati, mengungkapkan sejumlah nama anggota Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut disampaikan Susiwati setelah dirinya mendatangi Kantor Komnas HAM pada Kamis (22/12) ini. "Ada empat komisioner yang dipilih untuk tim ad hoc kasus Cak Munir," paparnya.
"Itu akan dipimpin oleh Mas Hari Kurniawan. Terus nanti tim anggotanya ada Pak Uli (Uli Parulian Sihombing), Bu Atnike (Atnike Nova Sigiro), sama Bu Anis Hidayah," imbuh Suciwati.
Baca juga: Komnas HAM Siap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir
Menurutnya, keempat anggota Komnas HAM itu akan melakukan investigasi bersama penyelidik eksternal, yang diusulkan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). KASUM disebutnya akan mengirim nama ke Komnas HAM sebelum 6 Januari 2023.
Suciwati mengatakan pihaknya akan memilih sosok yang berkualitas sebagai anggota tim penyelidik pelanggaran HAM berat Munir. Terlebih, pihaknya sudah memahami pendapat hukum atau legal opinion terkait kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Setara: Kinerja Komnas HAM tahun Ini Kurang Memuaskan
Saat dikonfirmasi, anggota Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan dirinya masuk sebagai tim penyelidik. Anis belum bisa memastikan jumlah penyelidik eksternal hasil pilihan KASUM.
"KASUM bisa merekomendasikan dua sampai tiga orang, nanti baru dipilih oleh Komnas HAM," tutur Anis melalui pesan singkat.
Sebelumnya, jajaran Komnas HAM periode 2017-2022 di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik, juga telah menunjuk lima nama sebagai tim penyelidik. Dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yaitu Taufan dan Sandrayanti Moniaga. Sementara itu, tiga lainnya berasal dari eksternal Komnas.(OL-11)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved