Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan standar dan prosedur penyelidikan dan penyidikan di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus diperbaiki dan disinkronkan. Hal itu untuk memastikan penyelesaian HAM berat secara yudisial tidak terus-terusan gagal.
Menurutnya, saat ini, koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus HAM berat masih belum baik. Hal itu pula yang membuat banyak berkas-berkas yang telah didalami Komnas HAM kemudian terhenti di Kejaksaan Agung.
"Kami lebih fokus pada upaya memperbaiki prosedur dan standar penyelidikan dan penyidikan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Banyak perdebatan soal berkas-berkas yang terhenti di sana," ujar Atnike dinIstana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).
Ia pun meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk memuluskan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaam Agung.
"Kita berharap dengan perbaikan standar atau prosedur di antara dua lembaga ini, proses yudisial akan dapat berjalan dengan lebih efektif," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: Menteri Basuki Ikut Tangani Kasus HAM Berat
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved