Sabtu 11 Februari 2023, 16:45 WIB

Komnas HAM: Kampanye RUU PPRT untuk Majukan hak Kelompok Rentan

Mediaindonesia | Humaniora
Komnas HAM: Kampanye RUU PPRT untuk Majukan hak Kelompok Rentan

ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR, Jakarta

 

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan kampanye publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang akan diadakan Minggu (12/2) ditujukan untuk memajukan hak kelompok rentan dalam hal ini pembantu rumah tangga.

"Karena RUU ini sudah 19 tahun dibahas kemudian tidak dibahas di DPR," kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi di Jakarta, hari ini.

Di satu sisi, kepala negara sudah mengeluarkan sikap agar ada upaya percepatan pembahasan RUU PPRT bersama DPR. Namun, Anis menilai belum ada gerakan yang langsung menuju atau menindaklanjuti arahan Presiden.

Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk dorongan agar RUU PPRT segera disahkan menjadi undang-undang, Komnas HAM mengadakan kampanye publik yang menyuarakan tentang RUU tersebut sehingga menjadi perhatian banyak pihak.

Anis mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan kajian yang dilakukan Komnas HAM tentang urgensi bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

Aktivis yang selama ini diketahui berdedikasi untuk HAM dan buruh migran Indonesia tersebut mengatakan terdapat beberapa alasan atau urgensi RUU PPRT segera disahkan. Pertama, terkait dengan pengakuan negara bahwa pembantu rumah tangga adalah pekerja yang punya hak untuk dilindungi.

"Jadi selama ini belum ada pengakuan bahwa mereka adalah pekerja," kata dia.

Apabila RUU PPRT disahkan maka negara akan memberikan pengakuan, dan yang kedua terkait dengan jaminan hak-hak dari pekerja rumah tangga misalnya hak berserikat dan perlukan yang manusiawi.

"Selama ini banyak mereka yang mengalami kekerasan dan tidak digaji. Kejadian seperti itu terus terulang karena tidak ada instrumen hukum yang melindungi mereka," jelas dia.

Untuk diketahui, kampanye publik mendorong disahkannya RUU PPRT akan dimulai dari kawasan BNI 46 menuju Bundaran HI dan balik ke titik awal. Selain diikuti organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum, agenda itu rencananya juga diikuti sejumlah pejabat kementerian dan lembaga. (Ant/OL-4)

Baca Juga

DOK UNTAR

Untar Masuk Pemeringkatan The Times Higher Education

👤Syarief Oebaidillah 🕔Kamis 08 Juni 2023, 22:35 WIB
Untar memperoleh peringkat pada tiga kategori pemeringkatan The Times Higher Education (THE) Impact...
Antara/Jessica Helena Wuysang.

Tema Hari Donor Darah Sedunia 2023, Sejarah dan Ucapan Selamat

👤Meilani Teniwut 🕔Kamis 08 Juni 2023, 22:11 WIB
Apa tema yang diangkat pada 2023 dan bagaimana sejarah Hari Donor Darah...
Ist

Perawatan Area Sekitar Mata Berbeda dengan Kulit Wajah

👤Media Indonesia 🕔Kamis 08 Juni 2023, 21:56 WIB
Kebanyakan aktivitas di keseharian membuat sesorang kurang memperhatikan perawatan di area sekitar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya