Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
"Teman teman di Aremania meminta Komnas HAM untuk melihat langsung dan mengawasi langsung."
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
KELANJUTAN pengusutan Tragedi Kanjuruhan Malang semakin memunculkan temuan yang berkelindan dengan pembelaan dari pihak-pihak terkait.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Prodem juga meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan projustisia atas meninggalnya 131 suporter Aremania dalam peristiwa tersebut
PSTI dimintai keterangan seputar fakta tata kelola, edukasi suporter dan antisipasi keamanan dalam menghadiri pertandingan sepak bola di stadion.
Ada indikasi kejahatan yang sistematik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tersebut.
Menurut Komnas HAM, majelis hakim perlu bekerja lebih keras demi menggali kebenaran material dari Peristiwa Paniai di Papua yang terjadi pada 2014.
Diakui bahwa selama menyiarkan pertandingan sepak bola sekitar 20 perubahan dilakukan oleh Indosiar.
Maka, kata Anam, yang bakal diperiksa oleh Komnas HAM hari ini dari PSSI dan broadcaster Indosiar.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Hal tersebut juga didasarkan temuan Komnas HAM pada kondisi sejumlah jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang di beberapa bagian wajahnya terlihat berwarna kebiruan.
Diketahui, Komnas HAM telah melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan pada 2-10 Oktober 2022. Dugaan sementara penyebab utama insiden mematikan itu ialah penggunaan gas air mata.
Usman mendesak komisioner Komnas HAM yang baru untuk segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Setelah melakukan investigasi ke kandang 'Singo Edan' itu, Komnas HAM menyatakan pihaknya menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Komnas HAM RI meminta pemerintah daerah beserta jajaran terkait melakukan penanganan kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
KETUA Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Gubenur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka gratifikasi oleh KPK.
Sebelumnya, diketahui 4 orang warga sipil berkomplot dengan 6 oknum anggota TNI di Mimika. Mereka melakukan pembunuhan dan memutilasi 4 orang yang diduga simpatisan KKB di Papua.
Anam juga menjelaskan kronologi kasus warga Mappi yang tewas disiksa yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, di Kampung Bade, Kabupaten Mappi, Papua.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved