Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan status kasus mutilasi empat warga Nduga, Papua, sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus DPR Papua Namantus Gwijangge menyikapi proses peradilan 10 tersangka yang terdiri atas enam prajurit TNI dan empat warga sipil dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga pada Agustus 2022 lalu.
"Setelah kita melakukan investigasi yang sifatnya mitigasi dan non-mitigasi, ternyata kita temukan adanya beberapa hal yang sangat memenuhi syarat untuk menentukan kejadian ini adalah pelanggaran HAM berat," ujar Namantus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).
Berdasarkan investigasi Pansus DPRP Papua, kata dia, terdapat sejumlah fakta yang seharusnya menjadi pertimbangan Komnas HAM untuk menetapkan kasus Nduga sebagai pelanggaran HAM berat. Di antaranya ialah adanya unsur perencananaan, kemudian keterlibatan anggota TNI yang melibatkan unsur pimpinan, melibatkan alat negara untuk melakukan eksekusi korban dan mengambil milik barang milik korban.
Baca juga: Politikus PDIP Utut Adianto Diperiksa KPK Terkait kasus Korupsi Unila
"Kemudian mereka memutilasi layaknya binatang. Kemudian setelah mutilasi, mereka menghilangkan jejak dengan membuang ke sungai pakai pemberat. Berikutnya, membakar mobil, bagian dari menghilangkan jejak," kata Namantus.
"Karena itu, kami melihat, semua unsur-unsur ini sudah memenuhi syarat untuk menentukan kasus ini sebagai pelanggaran berat. Karena itu, kami Pansus Papua meminta kepada Komnas HAM RI segera tentukan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat," imbuhnya.
Namantus mengatakan, kasus mutilasi yang menimpa empat warga Nduga merupakan kasus kemanusiaan yang sangat keji. Kata dia, warga Nduga memang akrab dengan budaya perang antarsuku. Namun, kasus mutilasi warga Nduga merupakan sebuah perendahan atas harkat dan martabat manusia.
"Tapi yang memotong-motong (mutilasi) orang tidak biasa. Karena itu, kami sangat khawatir, ini adalah satu ancaman serius bagi suku Nduga, orang Papua secara umum. Karena ini bukti, satu kesan bahwa orang Papua ada dalam ancaman serius oleh alat negara," pungkasnya. (OL-16)
Film anak bergenre musikal-petualangan ini tidak hanya menyuguhkan keindahan visual, tetapi juga membawa pesan mendalam tentang relasi manusia dengan alam.
Pesawat Smart Air ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas, sementara kondisi 13 penumpang masih belum dipastikan.
Polri menerjunkan tim ke Boven Digoel, Papua Selatan, untuk menyelidiki penembakan pesawat Smart Air PK-SNR. Operasi Damai Cartenz 2026 dikerahkan ke lokasi.
Pesawat Smart Air PKS-NR ditembak saat mendarat di Bandara Koroway, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas akibat serangan yang diduga dilakukan KKB.
Pesawat perintis PK-SNR ditembak sesaat setelah mendarat di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel. Dua pilot tewas, penumpang selamat.
Melalui perpaduan musikal dan petualangan, film Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua membawa misi besar: membangun kesadaran manusia akan relasinya dengan alam.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved