Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP Utut Adianto dicecar soal dugaan penyerahan uang untuk tersangka sekaligus Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Utut diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Tahun 2022 di Unila.
"Didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM (Karomani)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Utut juga dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan dari pihak tertentu untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru. Proses permintaan diduga melalui perantara orang kepercayaan Karomani. Namun, KPK tak menyebut sosok tersebut.
Materi pemeriksaan tersebut juga dikonfirmasi kepada saksi lainnya yang diperiksa terpisah. Yakni, karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan pedagang Uum Marlia yang diperiksa hari ini.
Sementara saksi lainnya diperiksa pada Kamis, 24 November 2022. Yakni, Rektor Untirta M Komaruddin, anggota DPR Tamanuri, karyawan swasta Nizamuddin, dan aparatur sipil negara (ASN) Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman, dan Sulpakar.
Baca juga: Kejagung Tersangkakan Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Impor Garam
Karomani serta swasta Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri bersama dua orang lainnya. Yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi (HY) dan Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri (MB).
Karomani diduga menerima uang total Rp603 juta yang berasal dari orang tua calon mahasiswa baru. KPK menemukan total Rp7,5 miliar yang sebagian sudah dialihkan menjadi tabungan deposito dan emas batangan.
Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(OL-4)
Untuk kali ketiga, KPK membuka lelang barang sitaan berupa emas 2,5 kg milik mantan rektor Unila Karomani.
Sebanyak 2,5 kilogram emas milik mantan rektor Universitas Lampung, Karomani, dilelang KPK berdasarkan putusan sidang.
Sebanyak 37 keping emas yang disita kpk dari mantan rektor Universitas Lampung akan dilelang.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved