Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLITIKUS PDIP Utut Adianto dicecar soal dugaan penyerahan uang untuk tersangka sekaligus Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Utut diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Tahun 2022 di Unila.
"Didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM (Karomani)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Utut juga dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan dari pihak tertentu untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru. Proses permintaan diduga melalui perantara orang kepercayaan Karomani. Namun, KPK tak menyebut sosok tersebut.
Materi pemeriksaan tersebut juga dikonfirmasi kepada saksi lainnya yang diperiksa terpisah. Yakni, karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan pedagang Uum Marlia yang diperiksa hari ini.
Sementara saksi lainnya diperiksa pada Kamis, 24 November 2022. Yakni, Rektor Untirta M Komaruddin, anggota DPR Tamanuri, karyawan swasta Nizamuddin, dan aparatur sipil negara (ASN) Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman, dan Sulpakar.
Baca juga: Kejagung Tersangkakan Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Impor Garam
Karomani serta swasta Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri bersama dua orang lainnya. Yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi (HY) dan Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri (MB).
Karomani diduga menerima uang total Rp603 juta yang berasal dari orang tua calon mahasiswa baru. KPK menemukan total Rp7,5 miliar yang sebagian sudah dialihkan menjadi tabungan deposito dan emas batangan.
Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk terus membongkar praktik korup di perguruan tinggi negeri (PTN).
Putusan penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, mengaku 'titipkan' keponakannya pada mantan rektor Universitas Lampung, Karomani. Keduanya tengah terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
EKS Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menitipkan uang senilai Rp2,5 miliar kepada keluarganya di Serang, Banten, untuk disimpan dalam bentuk deposito Rp1,5 miliar dan emas 1,025 kg.
KASUS suap jalur mandiri yang menyeret eks Rektor Universitas Lampung Karomani dan kroninya pada 2022 lalu, menjadi pelajaran penting. Transparansi harus dikedepankan.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Agung Satrio Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved