Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP Utut Adianto dicecar soal dugaan penyerahan uang untuk tersangka sekaligus Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Utut diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Tahun 2022 di Unila.
"Didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM (Karomani)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Utut juga dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan dari pihak tertentu untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru. Proses permintaan diduga melalui perantara orang kepercayaan Karomani. Namun, KPK tak menyebut sosok tersebut.
Materi pemeriksaan tersebut juga dikonfirmasi kepada saksi lainnya yang diperiksa terpisah. Yakni, karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan pedagang Uum Marlia yang diperiksa hari ini.
Sementara saksi lainnya diperiksa pada Kamis, 24 November 2022. Yakni, Rektor Untirta M Komaruddin, anggota DPR Tamanuri, karyawan swasta Nizamuddin, dan aparatur sipil negara (ASN) Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman, dan Sulpakar.
Baca juga: Kejagung Tersangkakan Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Impor Garam
Karomani serta swasta Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri bersama dua orang lainnya. Yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi (HY) dan Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri (MB).
Karomani diduga menerima uang total Rp603 juta yang berasal dari orang tua calon mahasiswa baru. KPK menemukan total Rp7,5 miliar yang sebagian sudah dialihkan menjadi tabungan deposito dan emas batangan.
Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(OL-4)
Untuk kali ketiga, KPK membuka lelang barang sitaan berupa emas 2,5 kg milik mantan rektor Unila Karomani.
Sebanyak 2,5 kilogram emas milik mantan rektor Universitas Lampung, Karomani, dilelang KPK berdasarkan putusan sidang.
Sebanyak 37 keping emas yang disita kpk dari mantan rektor Universitas Lampung akan dilelang.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved