Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. Menurutnya, kehadiran Gibran di Bumi Cenderawasih semata karena amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang menempatkan wapres sebagai koordinator percepatan pembangunan wilayah tersebut.
"Perlu kami luruskan, tidak benar bila disebut Presiden menugaskan secara khusus Wapres untuk berkantor di Papua," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
Ia menekankan bahwa peran wapres dalam isu Papua bersumber dari ketentuan hukum, bukan dari instruksi presiden. UU Otsus Papua mengatur secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan di kawasan timur Indonesia itu berada di bawah koordinasi langsung Wakil Presiden.
"Secara hukum, memang wapres yang bertanggung jawab. Jadi ini bukan penugasan baru dari presiden," tegasnya.
Terkait kemungkinan Gibran menjalankan aktivitas pemerintahan dari Papua, Prasetyo menyebut hal itu bisa saja terjadi dalam konteks kunjungan kerja atau rapat koordinasi, bukan sebagai penempatan tetap.
“Kalau sesekali berkantor atau memimpin rapat di Papua, itu sah-sah saja. Tapi menyebutnya sebagai ‘berkantor’ dalam makna harfiah, itu terlalu jauh,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa pemerintah tengah merancang strategi percepatan pembangunan Papua. Ia membuka peluang bagi Presiden Prabowo untuk memberikan mandat khusus kepada Gibran guna menangani kompleksitas persoalan di wilayah tersebut.
Namun klarifikasi dari Istana menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penugasan khusus itu. (Z-10)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/7).
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor mengalami jalan buntu
PRESIDEN Prabowo Subianto dikabarkan tidak turut campur dalam polemik surat permintaan pendampingan istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, dalam kunjungannya ke Eropa.
RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa yang lalu, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dengan Megawati
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved