Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MASYARAKAT dan eks pekerja tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/11). Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat)
Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.
"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau," ujar Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan lewat keterangannya.
Koalisi diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga. Komnas mendukung perjuangan damai warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT AMNT.
“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, menurut Erry, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral.
Berdasarkan laporan Amanat KSB, perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, hingga jam kerja.
Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden.
Kementerian ESDM pernah mengatakan akan mempelajari laporan tersebut. Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan seksama laporan itu dan akan mengerahkan tim ke Sumbawa Barat untuk mengonfirmasi kebenaran laporan. (OL-8)
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
Menpora Dito Ariotedjo secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada NTB.
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8) malam.
PENUTUPAN Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 dipastikan berlangsung meriah. Band legendaris Slank akan menjadi penampil utama
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII/2025 menjadi ajang pembuktian bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah multi event nasional.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved