Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MASYARAKAT dan eks pekerja tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/11). Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat)
Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.
"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau," ujar Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan lewat keterangannya.
Koalisi diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga. Komnas mendukung perjuangan damai warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT AMNT.
“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, menurut Erry, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral.
Berdasarkan laporan Amanat KSB, perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, hingga jam kerja.
Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden.
Kementerian ESDM pernah mengatakan akan mempelajari laporan tersebut. Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan seksama laporan itu dan akan mengerahkan tim ke Sumbawa Barat untuk mengonfirmasi kebenaran laporan. (OL-8)
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Peserta Epic Aqua Badminton Cup tidak hanya berasal Lombok dan wilayah NTB, peserta juga datang dari berbagai kota besar lainnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, bahkan Jakarta
PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara mengenai penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan upaya evakuasi wisatawan asal Brasil yang terjatuh di Gunung Rinjani terkendala faktor cuaca.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan perhatian serius atas insiden jatuhnya seorang wisatawan asal Brasil, Juliana (27), ke dalam jurang di Gunung Rinjani.
PENGAMAT ekonomi Universitas Mataram (Unram), Firmansyah mengatakan, relaksasi ekspor konsentrat di NTB tidak perlu dilakukan, jika hanya untuk memperbaiki data pertumbuhan ekonomi.
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved