Kamis 24 November 2022, 16:23 WIB

Komnas HAM akan Panggil PT Amman dan Bupati Sumbawa Barat

Mediaindonesia.com | Nusantara
Komnas HAM akan Panggil PT Amman dan Bupati Sumbawa Barat

MI/HO
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) menyambangi Kantor Komnad HAM di Jakarta

 

MASYARAKAT dan eks pekerja tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/11). Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat)

Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.

"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau," ujar Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan lewat keterangannya.

Koalisi diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga. Komnas mendukung perjuangan damai warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT AMNT.

“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya. 

Tak sampai di situ, menurut Erry, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral.

Berdasarkan laporan Amanat KSB, perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, hingga jam kerja.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden. 

Kementerian ESDM pernah mengatakan akan mempelajari laporan tersebut. Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan seksama laporan itu dan akan mengerahkan tim ke Sumbawa Barat untuk mengonfirmasi kebenaran laporan. (OL-8)

Baca Juga

MI/Arnoldus Dhae

Polisi: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas ke Bandara Ngurah Rai Bali Berlaku 22 September

👤Arnoldus Dhae 🕔Kamis 21 September 2023, 23:48 WIB
AKSES masuk ke Bandara Ngurah Rai Bali akhir-akhir ini dinilai terlalu macet. Banyak penumpang yang sangat terganggu karena kemacetan...
MI/Apul Iskandar

Pertahankan Penghasil Padi Terbesar, Pemkab Simalungun Perbaiki Aliran Irigasi

👤Apul Iskandar 🕔Kamis 21 September 2023, 23:44 WIB
Huta Bayuraja merupakan penghasil padi terbesar di Kabupaten Simalungun. Namun terakhir sebagian besar beralih ke jagung, dikarenakan air...
AFP

13 Rumah Sakit Daerah di Jawa Barat Terima Bantuan Ventilator

👤Sugeng Sumariyadi 🕔Kamis 21 September 2023, 23:04 WIB
UNDP Indonesia dan Croda Foundation telah menjadi mitra Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan akses perawatan dan pelayanan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya