Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Universitas Jambi, Senin (19/12). Mereka menuntut pemerintah untuk menutup PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran HAM kepada pekerja.
Humas Aksi Solidaritas Mahasiswa Jambi, Yazidun menegaskan, aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para warga dan mahasiswa di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB.
Sejak 13 Desember 2022, mereka menggelar aksi mogok makan di kantor Komnas HAM Jakarta hingga lima orang telah dilarikan ke Rumah Sakit.
“Duka dan kesedihan teman-teman warga dan mahasiswa di Sumbawa juga merupakan kesedihan kita. Panggil dan segera periksa segera para petinggi Amman mineral,” terang dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/12).
Ia menambahkan, penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB marena keberadaan tambang emas dan tembaga PT AMNT sudah melampaui batas kemanusiaan.
“Kehadiran perusahaan tambang nasional kedua terbesar di Indonesia itu sudah terjadi sejak 2016 setelah kedua perusahaan itu mengambilalih seluruh saham Newmont. Ini harus segera dihentikan,” tegas Yazidun.
Menurutnya, kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM seperti kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, black list, alert list, pemberangusan serikat pekerja (union busting), hingga dugaan pencemaran lingkungan
Oleh karena itu, dia meminta Komnas HAM untuk turun tangan dan segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB.
“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” pungkasnya.
Adapun Amanat KSB sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait Sekretariat Kepresidenan, Komnas HAM, hingga Kementerian ESDM. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sementara, Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu mendorong audit investigasi menyeluruh terkait sejumlah persoalan yang terjadi di PT AMNT. Seyogianya, RDP antara Komisi VII dengan PT Amman digelar Rabu (14/12, namun ditunda karena petinggi PT AMNT harus menjalani protokol covid-19.
Adian mengatakan bahwa Komisi VII DPR sebenarnya telah menggelar RDPU pertama dengan memanggil petinggi PT Amman Mineral. Namun, belum bisa menyelesaikan persoalan.
Berdasarkan data yang diterimanya disebutkan bahwa terjadi beberapa kecelakaan kerja di Amman Mineral yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka seperti pada tanggal 24 Maret 2019, 28 Desember 2019, 24 Maret 2021, 23 April 2021, dan 24 Februari 2022. (Ant/OL-8)
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
Menpora Dito Ariotedjo secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada NTB.
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8) malam.
PENUTUPAN Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 dipastikan berlangsung meriah. Band legendaris Slank akan menjadi penampil utama
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII/2025 menjadi ajang pembuktian bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah multi event nasional.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved