Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Taufan mengatakan yang ia sebutkan adalah abuse of power, seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya. Taufan menganalisa berdasarkan psikologi
"Kita kasih dorongan ke polisi untuk mendalami siapa yang sebenarnya menembak, juga harus tau siapa menembak bagian mana,"
Menurut Amir, LPSK bersama jaksa bertugas melindungi pihak yang akan bersaksi di pengadilan Paniai
Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya.
Kelompok yang diklaim Komnas HAM sebagai bagian dari OPM disanggah pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM.
Usman Hamid menolak masuk dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivitas Munir Said Thalib.
Diketahui, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir, baru bisa dimulai setelah SPDP diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Berbeda dengan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat lainnya, pembunuhan Munir hanya memiliki satu korban saja.
Jika merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta Munir (TPF) yang banyak beredar, kasus Munir bukanlah pembunuhan biasa
Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan masih harus berpikir matang dan berkonsultasi dengan kantor pusat Amnesty International.
Adegan tersebut seharusnya diperagakan dalam reka adegan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Walaupun dihapus, dihilangkan, jejak digital masih bisa dicari. Misalnya ada perintah menghapus, mencuci baju, itu juga jejak digital,"
Komnas HAM memaparkan delapan poin rekomendasi mereka terkait kasus tersebut. Melalui Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, berikut kesimpulan delapan poin rekomendasi.
Hal itu disampaikan Beka saat membacakan poin-poin kesimpulan dan rekomendasi lembaga HAM tersebut atas kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7).
Rekomendasi pertama adanya pembunuhan di luar hukum atau ekstra judicial killing. Kedua tidak ada penganiayaan, ketiga ada penghalangan keadilan
“Nanti akan dipelajari dulu rekomendasinya biar pak irwasum selaku ketua timsus yang akan menyampaikan, kita tunggu dulu. Kita belum tahu hasil rekomendasinya bagaimana,”
Kehadiran Listyo diwakili oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang merupakan Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto.
Beka mengatakan Komnas HAM juga akan memasukkan unsur keterangan dalam rekonstruksi di rumah pribadi dan dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ini tadi cukup lama karena tidak hanya satu keterangan, tetapi ada beberapa keterangan yang berbeda itu dan dikasi kesempatan untuk memberikan keterangan serta melakukan rekonstruksi,"
Taufan mengatakan, saat ini Komnas HAM telah memandang adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam kematian Munir.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved