Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov Jatim Bantah Hentikan Pembiayaan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan 

Mesakh Ananta Dachi, Faishol Taselan
18/10/2022 10:18
Pemprov Jatim Bantah Hentikan Pembiayaan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan 
Seorang korban Tragedi Kanjuruhan dirawat di IGD RS Wava Husada Kepanjen, Malang, Jawa Timur.(ANTARA/Irfan Anshori/)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membantah tudingan bahwa korban Tragedi Kanjuruhan yang tidak lagi dibiayai oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Senin (17/10).

"Tidak ada yang setop, semua tetap ditanggung pemerintah," tegas Khofifah.

"Koordinasi Pemprov itu Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Ada tidak data bahwa di Saiful Anwar dihentikan pelayanan?" tanyanya.

Baca juga: Hari Ini, Polisi akan Periksa Ketua Umum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.

"Kemarin, saya mendapatkan informasi dari teman Aremania dan bukti postingan, kami cek ke teman teman di Malang, dan mengatakan iya (biaya sudah tidak dibayar)," ujar Chairul, di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).

Chairul mengungkapkan pemberhentian pembiayaan penyembuhan korban diakibatkan oleh data mengenai korban yang simpang siur.

"Soal dinamika data dan model penyakit, dan luka yang diderita. Komunikasi kami dengan teman di Aremania, jadi yang sudah ditangani dengan angka yang pasti dan tindakan yang pasti adalah korban yang mengalami kematian. Lalu bagaimana dengan yang mengalami luka yang dirawat, lalu bagaimana yang tidak dirawat. Kan ada juga yang mengalami trauma, harus ada yang menerima sentuhan. Jadi ini yang sedang kami pelajari, kenapa ada kebijakan seperti ini oleh Pemerintah Jawa Timur," ujar Anam. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya