Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN anak dari Tragedi Kanjuruhan masih dalam kondisi rentan lantaran pemenuhan haknya belum maksimal dilakukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak-pihak terkait agar anak yang menjadi korban dipenuhi haknya.
Tragedi Kanjuruhan memasuki satu tahun setelah kejadian. Meski begitu, dinilai masih banyak korban serta keluarga yang terabaikan. Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Sebanyak 212 anak juga mengalami luka mulai dari level berat, sedang, hingga ringan. Belum lagi, juga banyak anak yang terdampak karena orang tuanya yang meninggal. Sebab itu, mereka membutuhkan pemenuhan hak yang berkelanjutan.
"Ini membuat anak-anak dalam situasi yang rentan. Mereka membutuhkan dukungan rehabilitasi psikososial yang berkelanjutan dan juga pemenuhan hak dasarnya, seperti pendidikan, hidup layak, dan kesehatan," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam acara Refleksi Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Jumat (6/10).
KPAI mendorong Kementerian Sosial untuk mengoptimalkan bantuan kepada keluarga korban. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga didorong memberikan rehabilitasi dan pendampingan psikososial secara berkelanjutan untuk menghilangkan trauma yang masih menyelimuti korban anak.
"Anak-anak ini sebenarnya berada pada situasi darurat sehingga perlu mendapatkan pendampingan psikososial dan pendampingan tingkat lanjut sehingga di kemudian hari mereka bisa tetap melanjutkan hidup," imbuh Diyah.
KPAI turut mendorong kepolisian untuk kembali membuka investigasi terutama bagi korban anak-anak. Perlunya pembenahan secara sistematis untuk mencegah tragedi serupa berulang juga disuarakan KPAI.
Sebab itu, PSSI diharapkan bisa membuat pengaturan pertandingan yang lebih ramah kepada anak.
PSSI juga diminta menyusun rencana mitigasi seandainya terjadi situasi yang tidak kondusif dalam pertandingan yang berpihak kepada perlindungan anak.
"Upaya-upaya untuk meminimalisasi dan sekaligus mencegah kondisi darurat seperti itu perlu dilakukan agar anak terlindungi," tukasnya. (Z-5)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
SEORANG murid Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBS yang bunuh diri karena diduga tak mampu membeli buku tulis dan pena dinilai sebagai bukti nyata kegagalan negara.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Kecukupan gizi membantu anak berkonsentrasi, memahami pelajaran, dan menyerap informasi secara efektif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, rentetan kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar hitungan statistik.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MENURUT Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, ada 10 hak dasar anak yang perlu dijamin oleh negara dan masyarakat, salah satunya adalah hak untuk bermain dan berekreasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved