Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENYIDIK Polri akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, hari ini, Selasa (18/10), di Mapolda Jawa Timur.
"Besok (Selasa), rencananya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk di dalamnya dari PSSI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10).
Nurul menjelaskan beberapa saksi yang akan diperiksa pada Selasa (18/10) mulai dari bendahara Arema FC, Koordinator lLapangan (Korlap) Steward, dan Departemen Kompetisi PT LIB.
Baca juga: TGIPF: Rekomendasi ke PSSI Sangat Jelas
Menurut Nurul, pemeriksaan saksi dari Departemen Kompetisi PT LIB merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dilanjutkan pemeriksaan saksi terhadap komisioner direktorat kompetisi PSSI.
"Selanjutnya (pemeriksaan) Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI, dan sekretaris pengarsipan," kata Nurul.
Pada Senin (17/10), lanjut Nurul, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli.
Kemudian, pada Rabu (19/10), akan dilaksanakan ekshumasi terhadap dua korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Sabtu (14/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ekshumasi akan dilakukan dalam rangka penyidikan.
Dedi menjelaskan Polri tidak bekerja sendirian. Kegiatan ekshumasi akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.
“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” ucap Dedi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang mengatakan autopsi dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
Andi mengatakan Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman di sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
"Melakukan pengecekan, kami mendampingi Tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau 'gate'. Belum masuk prarekonstruksi," tambahnya. (Ant/OL-1)
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong agar Presiden Jokowi menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved