Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menekankan telah terjadi 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu. Beka mengkonfirmasi 45 tembakan gas air mata tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/11)
"Dari 27 yang di video 18 itu yang terdengar" kata Beka saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/11).
Beka mengkonfirmasi bahwa, pihaknya telah memeriksa 233 video terkait penembakan tersebut. Termasuk video CCTV dan video lain yang telah dikalibrasi waktunya oleh Komnas HAM guna memperkirakan atau menghitung jumlah tembakan gas air mata yang terlihat maupun terdengar.
"kami itu memeriksa 233 video Termasuk video CCTV maupun juga video-video yang lain yang sudah dikalibrasi waktunya sehingga kami bisa memperkirakan atau menghitung jumlah tembakan gas air mata baik yang terlihat di video maupun terdengar" paparnya.
Melalui informasi yang diperoleh oleh Komnas HAM, Beka meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi ulang keterlibatan aparat keamanan dan pertandingan sepak bola. Ia juga sempat menyinggung perihal pelanggaran yang dilakukan aparat terhadap regulasi dari FIFA yang sudah jelas melarang adanya gas air mata didalam stadion.
Baca juga: Tolak Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Dinilai Abaikan Perintah Kapolri
"Ya Begini saya kira polisi harus mengevaluasi ulang keterlibatan aparat keamanan dalam pertandingan sepak bola karena regulasi FIFA Jelas-jelas melarang misalnya penggunaan atribusi keamanan seperti gas air mata dan banyak masuk ke stadion dan ini yang harus dievaluasi" jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi mereka dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut meliputi, PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerjasama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.
Kedua, PSSI juga didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.
"Membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match com, ini demi kompetisi yang terjamin keamanannya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Rabu (2/11).
Ketiga, Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bekerjasama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia. Keempat, PSSI juga diminta bertanggungjawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
Terakhir, PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur. (OL-4)
Turnamen Piala Presiden 2025 dijadwalkan berlangsung pada 6–13 Juli.
Penyelenggaraan Piala Presiden 2025 akan memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Timnas Indonesia tampil dalam putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. PSSI minta tuan rumah yakni Qatar dan Arab Saudi menjaga pertandingan fair
Ketua Umum PSSI Erick Thohir meminta seluruh pihak memastikan semua laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berjalan adil dan sportif.
HIDUP memang ibarat roda pedati. Kadang dia ada di atas. Tetapi, karena berputar, kemudian suatu saat dia akan berada di bawah. Seperti itu jugalah dengan sepak bola.
Total ada enam tim yang akan berpartisipasi di Piala Presiden 2025.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved