Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menekankan telah terjadi 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu. Beka mengkonfirmasi 45 tembakan gas air mata tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/11)
"Dari 27 yang di video 18 itu yang terdengar" kata Beka saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/11).
Beka mengkonfirmasi bahwa, pihaknya telah memeriksa 233 video terkait penembakan tersebut. Termasuk video CCTV dan video lain yang telah dikalibrasi waktunya oleh Komnas HAM guna memperkirakan atau menghitung jumlah tembakan gas air mata yang terlihat maupun terdengar.
"kami itu memeriksa 233 video Termasuk video CCTV maupun juga video-video yang lain yang sudah dikalibrasi waktunya sehingga kami bisa memperkirakan atau menghitung jumlah tembakan gas air mata baik yang terlihat di video maupun terdengar" paparnya.
Melalui informasi yang diperoleh oleh Komnas HAM, Beka meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi ulang keterlibatan aparat keamanan dan pertandingan sepak bola. Ia juga sempat menyinggung perihal pelanggaran yang dilakukan aparat terhadap regulasi dari FIFA yang sudah jelas melarang adanya gas air mata didalam stadion.
Baca juga: Tolak Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Dinilai Abaikan Perintah Kapolri
"Ya Begini saya kira polisi harus mengevaluasi ulang keterlibatan aparat keamanan dalam pertandingan sepak bola karena regulasi FIFA Jelas-jelas melarang misalnya penggunaan atribusi keamanan seperti gas air mata dan banyak masuk ke stadion dan ini yang harus dievaluasi" jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi mereka dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut meliputi, PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerjasama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.
Kedua, PSSI juga didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.
"Membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match com, ini demi kompetisi yang terjamin keamanannya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Rabu (2/11).
Ketiga, Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bekerjasama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia. Keempat, PSSI juga diminta bertanggungjawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
Terakhir, PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur. (OL-4)
Penyelenggaraan Piala Presiden 2025 akan memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Timnas Indonesia tampil dalam putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. PSSI minta tuan rumah yakni Qatar dan Arab Saudi menjaga pertandingan fair
Ketua Umum PSSI Erick Thohir meminta seluruh pihak memastikan semua laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berjalan adil dan sportif.
HIDUP memang ibarat roda pedati. Kadang dia ada di atas. Tetapi, karena berputar, kemudian suatu saat dia akan berada di bawah. Seperti itu jugalah dengan sepak bola.
Total ada enam tim yang akan berpartisipasi di Piala Presiden 2025.
Penggunaan wasit asing sebagai sarana pembelajaran demi peningkatan kualitas SDM perwasitan dalam negeri.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
KABAR dari Jawa Barat itu, yang programnya sudah berjalan hampir sebulan lamanya, seperti gemerisik yang tak sedap di tengah khidmatnya dunia pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved