Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KELANJUTAN pengusutan Tragedi Kanjuruhan Malang semakin memunculkan temuan yang berkelindan dengan pembelaan dari pihak-pihak terkait. Kondisi tersebut pada satu sisi memunculkan harapan publik agar tragedi ini dapat diusut tuntas sehingga memperoleh gambaran yang komprehensif. Di sisi lain, kondisi ini juga memiliki potensi pembelokan spektrum sorotan publik terhadap tragedi yang terjadi.
Kelindan temuan-pembelaan itu misalnya, dalam hal penggunaan dan dampak penembakan gas air mata oleh aparat keamanan. Kadiv Humas Polri dalam konferensi persnya (10/10), berdasarkan penjelasan para ahli dan spesialis yang menangani korban yang meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, menjelaskan bahwa kematian para korban Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen. Analisis para dokter menyebut, para penonton kekurangan oksigen karena berdesak-desakan saat hendak keluar stadion, kemudian terinjak-injak hingga bertumpuk.
Sementara itu, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahwa massa suporter di Stadion Kanjuruhan sebenarnya sudah terkendali saat tragedi 1 Oktober 2022 terjadi. Namun, pemicu utama peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa itu disebabkan oleh tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian yang berjaga di stadion tersebut.
Begitu pun disampaikan salah seorang anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), bahwa banyak penonton yang terimpit dan kehilangan nyawa di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, lantaran berhamburan hendak keluar dari stadion akibat terkena gas air mata. Dalam keterangannya, dijelaskan, meskipun pintu 13 dalam kondisi terbuka, itu sangat kecil. Dengan keterbatasan itu, akhirnya, penonton yang panik saling berdesakan, jatuh, pingsan, bahkan hingga meninggal dunia.
Kesimpulan melompat
Dengan merujuk pada penjelasan yang disampaikan Komnas HAM dan TGIPF, kemudian membandingkannya dengan penjelasan Polri, maka secara sederhana dapat dipahami, terdapat ketidakrunutan logika dalam penjelasan Polri. Polri, berdasarkan keterangan para ahli dan spesialis, menjelaskan bahwa kematian para korban Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen. Jika keterangannya hanya sepotong demikian, tentu terlihat seakan logis. Namun, dengan persoalan yang cukup sederhana, serta banyaknya video kejadian yang telah berseliweran, konstruksi penjelasan ini seakan meremehkan logika yang juga dimiliki publik.
Dengan konstruksi logika semacam itu, akan banyak kasus yang menjadi cacat logika. Sebab, logika yang dibangun seakan meletakkan ‘asap muncul dengan sendirinya’. Padahal, terdapat api yang menyebabkan asap itu muncul, serta ada sesuatu yang terbakar. Jika kita runut pertanyaan-jawaban sederhana terkait penjelasan Polri, ruang lingkup kejadian hanya sesempit: apa yang menyebabkan kematian ratusan suporter dalam tragedi Kanjuruhan? Jawabannya karena kekurangan oksigen.
Penjelasan Komnas HAM dan TGIPF-lah, yang kemudian mengisi kepingan puzzle yang tidak terdapat dalam penjelasan Polri, yakni gas air mata yang menjadi pemicu utama banyaknya korban jiwa. Dampak gas air mata itulah, yang kemudian menegakkan konstruksi logika tragedi ini. Dengan menggunakan kelengkapan puzzle ini, akan ada pertanyaan mendasar yang menjadi pondasinya, yakni apa yang menyebabkan penonton kekurangan oksigen, panik, hingga berdesakan? Jawabannya karena tembakan dan dampak gas air mata. Sejumlah penyitas Tragedi Kanjuruhan juga telah menyampaikan pengalamannya terkait dampak gas air mata tersebut sehingga mau tidak mau suporter memang harus menyelamatkan diri dari kepungan gas air mata itu.
Dengan demikian, susunan puzzle akan terlihat dengan narasi penggunaan dan penembakan gas air mata menyebabkan suporter kekurangan oksigen sehingga mereka panik, berdesakan, jatuh, dan pingsan dalam upayanya mencari jalan ke luar. Dengan kondisi demikian, ditambah beberapa pintu stadion yang terkunci ataupun terbuka kecil, menyebabkan korban jiwa. Jika tidak terdapat penembakan gas air mata, tetapi hanya pengamanan biasa, suporter tidak akan panik dan kekurangan oksigen. Ceritanya tentu akan berbeda.
Fokus pada evaluasi
Lebih baik, kepolisian fokus pada pengusutan menyeluruh terkait tragedi ini, termasuk dalam hal penggunaan gas air mata, hingga evaluasi komprehensif mengenai prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat. Pembelaan-pembelaan sebagaimana dibahas sebelumnya, hanya akan memicu kegerahan publik yang akan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam mengusut ini semua. Kapabilitas aparatur keamanan, dalam penanganan isu keamanan dan penanganan massa di stadion pada Tragedi Kanjuruhan benar-benar dipertanyakan.
Terlebih, terdapat larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan
SETARA Institute dalam siaran persnya (02/10) menjelaskan bahwa penembakan gas air juga memperlihatkan lemahnya pemahaman situasi dan kondisi oleh aparat. Pertimbangan kuantitas penonton, keberadaan perempuan dan anak-anak, variasi usia penonton, hingga terbatas dan/atau sulitnya akses ke luar tribun penonton/stadion diduga nihil dalam pengambilan tindakan itu. Akibatnya, banyak penonton yang berdesakan ke luar, sesak napas, pingsan, serta terinjak-injak untuk mencari jalan ke luar.
Selain itu, atas kejadian ini, pemerintah seharusnya juga berfokus untuk melakukan evaluasi holistik dan komprehensif atas prosedur pengamanan dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia, bukan malah mencemaskan sanksi FIFA. Berulangnya tragedi kemanusiaan dalam sepakbola nasional, dengan puncak terkelam Tragedi Kanjuruhan, merupakan peringatan sangat keras kepada pemerintah agar peristiwa serupa tidak terulang. Tragedi ini tentu sangat tidak diharapkan. Mengingat, seharusnya sepakbola bukan hanya sebagai cabang olahraga, tetapi lebih dari itu merupakan instrumen kohesi sosial dan pemersatu bangsa.
MEKSIKO dan Irlandia tetap menggelar pertandingan persahabatan pekan ini meskipun terjadi kerusuhan akibat Nemesio ‘El Mencho’ Oseguera tewas, memunculkan isu piala dunia 2026 pindah lokasi
FIFA angkat bicara mengenai kemungkinan lokasi Piala Dunia 2026 pindah. Pada musim panas ini, Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara yakni Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat.
FIFA pantau ketat Guadalajara, Meksiko usai tewasnya bos kartel El Mencho memicu kekacauan. Simak kelanjutan nasib laga Piala Dunia dan play-off Maret mendatang.
Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke ICC atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Palestina.
Hanya dalam waktu empat pekan, FIFA mencatat ada 508 juta permintaan tiket, padahal kapasitas yang tersedia hanya sekitar 7 juta kursi.
Pernyataan keras Presiden FIFA itu menyusul dugaan insiden rasisme yang menimpa bintang Real Madrid, Vinicius Junior, dalam laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/26 melawan Benfica.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam peristiwa penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian di Unisba dan Unpas Bandung.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.
Polisi mengungkapkan alasan di balik penembakan gas air mata di kawasan Jalan Tamansari, dekat Universitas Islam Bandung (Unisba), pada Senin (1/9) malam,
Kandungan kimia dalam gas air mata yang terhirup masuk ke dalam paru berpotensi meningkatkan risiko gejala akut dalam paru dan saluran napas.
Gas air mata memang dapat menyebabkan iritasi dan peradangan kulit, terutama bila terpapar berulang.
Suasana jalan dipenuhi kepulan gas air mata, sementara aparat masih melakukan penjagaan ketat untuk mengendalikan massa yang belum sepenuhnya bubar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved