Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Dituduh Bantu Genosida Palestina, Presiden FIFA dan UEFA Dilaporkan ke ICC

Putri Rosmalia Octaviyani
21/2/2026 20:42
Dituduh Bantu Genosida Palestina, Presiden FIFA dan UEFA Dilaporkan ke ICC
Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan Presiden UEFA, Aleksander Ceferin.(Dok. De Rosa)

DUNIA sepak bola internasional diguncang kabar mengejutkan setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, resmi dilaporkan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Keduanya dituduh membantu dan memfasilitasi kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Laporan setebal 120 halaman tersebut diajukan oleh koalisi kelompok advokasi internasional, termasuk Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, dan Euro-Med Human Rights Monitor. Berkas ini dikirimkan ke Kantor Jaksa ICC pada Senin, 16 Februari 2026, dan mulai menjadi sorotan publik hari ini.

Dukungan Terhadap Pemukiman Ilegal

Inti dari gugatan tersebut menyoroti kebijakan FIFA dan UEFA yang tetap mengizinkan klub-klub sepak bola Israel yang berbasis di pemukiman ilegal di Tepi Barat untuk berpartisipasi dalam kompetisi resmi. Padahal, pemukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa.

Para pelapor menuduh bahwa dengan memberikan pengakuan, dukungan finansial, dan infrastruktur kepada klub-klub di wilayah pendudukan, Infantino dan Ceferin secara tidak langsung melegitimasi pendudukan dan membantu praktik apartheid terhadap rakyat Palestina.

Daftar Pelapor dan Tuduhan Spesifik

Selain kelompok advokasi, laporan ini juga didukung oleh sejumlah pesepak bola Palestina, klub lokal, hingga pemilik tanah yang lahannya dirampas untuk pembangunan fasilitas olahraga Israel. Beberapa poin krusial dalam laporan tersebut meliputi:

  • Pemberian izin bagi klub Israel di pemukiman ilegal untuk bermain di liga resmi IFA di bawah naungan FIFA.
  • Kegagalan FIFA dan UEFA dalam memberikan sanksi kepada Israel, berbeda dengan tindakan cepat mereka terhadap Rusia dalam konflik Ukraina.
  • Dukungan struktural yang dianggap membantu pemindahan populasi sipil ke wilayah pendudukan, yang merupakan pelanggaran Pasal 8 Statuta Roma.

Respons UEFA dan Prosedur ICC

Pihak UEFA melalui juru bicaranya telah menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan "sensasional" dan "tidak berdasar". Mereka menegaskan bahwa posisi organisasi selalu netral dan tidak terlibat dalam politik. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak FIFA maupun Gianni Infantino secara pribadi.

Sesuai prosedur ICC, Kantor Jaksa kini akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah ada dasar hukum yang cukup kuat untuk melanjutkan laporan ini ke tahap penyelidikan formal. Jika terbukti, individu yang bertanggung jawab atas kebijakan organisasi dapat diadili secara personal di pengadilan internasional tersebut.

Kasus ini diprediksi akan meningkatkan tekanan global terhadap otoritas sepak bola dunia untuk meninjau kembali keanggotaan Israel di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat. (Anadolu/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya